Bengkulu (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu membersihkan 2.695 pemilih ganda dari daftar pemilih tetap (DPT) melalui rapat pleno yang melibatkan KPU kabupaten dan kota, Senin.

"Berdasarkan pleno terakhir bersama komisioner KPU kabupaten dan kota, ada 2.695 pemilih ganda yang ditemukan dan dibersihkan dari daftar pemilih tetap," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra disela rapat koordinasi validasi data pemilih di Bengkulu.

Pembersihan pemilih ganda, pemilih yang pindah domisili dan pemilih yang sudah meninggal dunia membuat DPT Provinsi Bengkulu berkurang.

Sebelumnya pada pleno data pemilih pada November 2013, jumlah DPT Provinsi Bengkulu pada Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 1.361.584 pemilih.

"Sedangkan berdasarkan pleno rekapitulasi terakhir yang kami gelar selama dua hari ini, jumlah DPT berkurang menjadi 1.358.511 pemilih," katanya.

Saputra mengatakan penelusuran pemilih ganda terus dilakukan KPU bersamaan dengan perbaikan data pemilih yang masih bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Untuk mengetahui data pemilih ganda antarkabupaten dan antarprovinsi, menurutnya, lebih cepat dilakukan oleh KPU RI.

"Dalam sistem data pemilih itu untuk mengetahui pemilih ganda antarprovinsi lebih cepat di KPU RI," ujarnya.

Selain pemilih ganda, KPU juga membersihkan pemilih fiktif, dimana pada pleno terakhir tersebut dibersihkan sebanyak 51 orang pemilih fiktif.

Sementara pemilih yang berpindah domisili juga cukup banyak mencapai ratusan pemilih.

"Untuk pemilih yang bermasalah dengan NIK masih ada kesempatan perbaikan hingga 26 Maret 2014," katanya.

Saputra optimistis, hingga batas waktu tersebut yakni dua pekan sebelum pemilihan umum, persoalan pemilih yang bermasalah dengan NIK dapat diselesaikan.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014