Jakarta (ANTARA News) - Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun mengatakan keberhasilan penemuan shabu seberat 966 kg di Teluknaga, Tangerang, Banten, merupakan salah satu bukti keberhasilan perpolisian (memasyaratkan nilai kepolisian)) di masyarakat yang kini tengah digalakkan Mabes Polri. "Penemuan shabu di Tangerang itu berkat infomasi dari masyarakat juga. Ini membuktikan bahwa informasi masyarakat itu sangat penting," kata Adang di Jakarta, Selasa. Dikatakannya dengan keberhasilan penemuan shabu itu, masyarakat hendaknya lebih banyak lagi memberikan informasi kepada polisi jika melihat hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. "Tidak hanya kasus narkoba, tapi hal-hal lain yang mencurigakan juga dilaporkan ke polisi," kata Adang. Sebelumnya, seorang warga melapor kepada seorang anggota Polsek Teluknaga setelah melihat sebuah mobil box sedang menurunkan barang di tempat gelap di Kecamatan Teluk Naga, Selasa (29/8) dinihari Polisi lalu mendatangi mobil itu, namun mereka kabur dan saat dikejar malah menabrak polisi hingga menderita patah kaki. Mobil itu kemudian ditemukan di dekat Kantor Kecamatan Teluknaga, Selasa 29/) pagi dan di dalamnya ditemukan bungkusan shabu sebesar 966 kg. Penemuan shabu ini diyakini sebagai yang terbesar selama ini, bahkan lebih besar dari narkoba yang sama di pabrik ekstasi di Cikande, Serang, Banten, November 2005. Polri menyebut bahwa pabrik ini terbesar ketiga di dunia. Dari kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni A Kuang, Rully Susanti dan Hwang Ye Min. Polri memburu tiga warga Hongkong yang diduga menjadi pemilik dan bandar besar shabu, yaitu Liu, Chen dan A Hua. (*)

Copyright © ANTARA 2006