Surabaya (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dr Muhammad AS Hikam menyatakan pengasuh Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur, KH Abdullah Faqih, meminta DPP PKB untuk berjuang terus menyikapi putusan MA dan membiarkan partai politik (parpol) baru sebagai wacana. "Itu (parpol baru) hanya wacana, kiai (Kiai Faqih) menyatakan biarkan soal itu sebagai wacana, karena masih ada jalan lain," ujar Hikam mengutip kiai Faqih usai memberi penjelasan tentang konflik PKB di hadapan 20 ulama lebih yang mengadakan pertemuan di Graha Astranawa, Surabaya, Rabu. Menurut dia, dirinya sendiri menilai gagasan parpol baru itu terlalu menyederhanakan masalah bahwa dualisme PKB seolah-olah akan selesai dengan adanya parpol baru, padahal para kiai tidak memiliki kepentingan apa-apa dengan parpol. "Para kiai itu tidak ingin apa-apa dengan parpol, mereka hanya iqomatul haq wal adl (berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan) lewat partai, karena itu mereka meminta kami tidak menggunakan kekerasan sedikit pun, kecuali membela diri," tegasnya. Mantan Menristek di era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengatakan, pengakuan terhadap Muhaimin Iskandar saat ini dapat dikatakan sebagai bagian dari skenario menggembosi PKB. "Ibaratnya, Muhaimin itu diberi SIM (pengakuan) untuk melabrak kiai-kiai, sehingga kiai-kiai akan terpecah dan akhirnya PKB akan mengecil. Karena itu kami akan terus melawan dengan cara-cara yang sesuai aturan yakni mengajukan PK ke MA, tapi kami masih menunggu salinan putusan kasasi dari MA," ungkapnya. Pertemuan para ulama PKB menyikapi putusan MA itu dihadiri belasan kiai/ulama, diantaranya KH Abdullah Faqih (Rois Musytasyar DPP PKB), KH Abdurrohman Chudlori (Ketua Dewan Syuro DPP PKB), KH Anwar Iskandar (Wakil Ketua Dewan Syuro DPP PKB), KH Muhaiminan Gunardo (Parakan, Jateng), dan KHA Warsun Munawir (Krapyak, Jogjakarta). Ulama lain yang menghadiri pertemuan yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB itu adalah KH Noer Mohammad Iskandar SQ (Jakarta), KH Mas Achmad Subadar (Pasuruan, Jatim), KH Chasbullah Badawi (Cilacap, Jateng), dan sebagainya. KH Idris Marzuqi dan KH Zainuddin Djazuli dari Kediri berhalangan hadir karena ada acara pesantren. Dari jajaran DPP PKB versi Muktamar Surabaya yang hadir antara lain Ketua Umum DPP PKB Drs H Choirul Anam, Wakil Ketua Umum Dr AS Hikam, H Fathorrasjid (Wakil Ketua DPP PKB), dan H Idham Cholied (Sekretaris Jenderal DPP PKB). Pertemuan yang terlihat serius itu diawali dengan penjelasan Wakil Ketua Umum DPP PKB Dr AS Hikam di hadapan para ulama tentang upaya hukum dan politik yang mungkin dalam menyikapi putusan kasasi MA, kemudian para ulama mengadakan musyawarah secara tertutup.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006