San Jose, California (ANTARA News) - Samsung lewat pengadilan berupaya mengalahkan gugatan Apple yang menginginkan pelarangan permanen atas  penjualan terhadap sebagian smartphone Samsung.

Samsung, pada hari  Kamis di pengadilan, menilai permintaan Apple tersebut merupakan upaya untuk menimbulkan rasa takut di kalangan operator telekomunikasi dan pengecer (retailer) yang menjual produk-produk Samsung.

"Perintah seperti itu akan menciptakan ketakutan dan ketidakpastian untuk operator dan retailer padahal  Samsung memiliki hubungan pelanggan yang sangat penting dengan mereka," kata pengacara Samsung Kathleen Sullivan dalam sidang di pengadilan federal di San Jose, California dengan Hakim Distrik AS Lucy Koh.

Sementara itu, pengacara Apple William Lee mengatakan, juri telah menemukan bahwa hampir dua puluh model  ponsel telah melanggar hak paten Apple, dan Apple Inc telah kehilangan penjualan kepada pesaing langsungnya.

Permintaan Apple untuk perintah larangan permanen  itu berasal dari pertarungan hukum perusahaan tersebut atas berbagai fitur smartphone yang telah dipatenkan Apple.

Sebelumnya Apple memenangi putusan hakim AS terhadap Samsung Electronics Co Ltd senilai sekitar 930 juta dolar AS.

Koh sebelumnya telah menolak larangan penjualan tersebut, namun Pengadilan Banding AS untuk Federal Circuit pada November untuk kembali membuka persidangan.

Meskipun Samsung tidak lagi menjual ponsel model lama yang dipermasalahkan tersebut,  Apple menyatakan dalam dokumen pengadilan bahwa perintah tersebut penting untuk mencegah Samsung menerapkan paten itu pada produk-produk mendatang.

Pengacara Samsung berpendapat, perintah tersebut akan memungkinkan Apple mencari-cari larangan lain.

Para eksekutif utama dari Apple dan Samsung telah menyepakati sesi mediasi yang akan berlangsung pada 19 Februari.

Kedua perusahaan dijadwalkan akan merintis jalan lain di San Jose pada Maret atas paten menyangkut Siri Apple.

Penerjemah:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014