Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sebaiknya membeli beras dalam negeri --dan bukan mengimpor-- untuk memenuhi stok beras nasional guna melindungi petani nasional. Mengimpor beras dari luar negeri akan menyebabkan petani semakin terdesak karena harga beras produksi mereka akan anjlok, kata Ketua Fraksi PDIP DPR RI Tjahjo Kumolo dan Sekretaris Fraksi PDIP DPR Jacobus Mayong Padang di gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat. Pernyataan mereka itu disampaikan berkaitan dengan keputusan pemerintah yang akan mengimpor 210 ribu ton beras. PDIP menganggap keputusan pemerintah mengimpor beras akan menghambat program pengentasan rakyat miskin. Padahal data Sensus BPS pada maret 2006 menyebutkan, jumlah orang miskin telah mencapai 39,05 juta orang yang sebagian besar (64 persen) tinggal di pedesaan sebagai petani atau buruh tani. Tjahjo mengutif pernyataan Menteri Pertanian/Ketua harian dewan Ketahanan Pangan Nasional, produksi beras cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri hingga akhir tahun, bahkan ada surplus 100 ribu ton. Musim tanam (MT) II pada awal 2007 telah memasuki masa panen raya. Ironisnya, untuk menambah stok beras Bulog yang pada 1 September masih 1.112.443 ton dan pada akhir tahun diperkirakan tinggal 532 ribu ton, pemerintah tidak membeli beras produksi petani dalam negeri, tetapi justru membeli beras petani luar negeri. Semestinya, kata Tjahjo, untuk memenuhi Cadangan Beras Pemerintahan (CBP) di Bulog, pemerintah membeli gabah/beras dari petani dalam negeri. "Memang CBP yang berkurang harus dipenuhi, tetapi karena cadangan beras nasional mencukupi, maka pengadaan harus dari dalam negeri untuk menunjukkan komitmen keberpihakan kepada petani, sekaligus menguji kebenaran data stok pangan," katanya. Jacobus Mayong Padang mengatakan, jika pemerintah berniat memperbaiki nasib petani dan rakyat miskin, penambahan stok beras Bulog semestinya diisi dengan membeli stok beras di masyarakat yang jumlahnya diperkirakan masih tiga juta ton. Terkait dengan hal itu, pemerintah perlu merevisi Inpres No.13/2005 dengan menaikkan harga Gabah Kering Panen (GKP) dari Rp1.730, per kg menjadi Rp2.000, per kg dan menaikkan Harga Patokan Pembeklian (HPP) beras medium dari Rp3.550, per kg menjadi (misalnya) Rp4.000, per kg sesuai dengan kisaran harga beras di pasaran. Dia mengakui, dengan membeli beras petani sendiri, pemerintah memang harus menambah anggaran. Hal itu tidak menjadi persoalan karena dampaknya sangat menguntungkan nasib petani dan buruh petani, usaha kecil dan menengah di sektor pertanian.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006