Makasar (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mengatakan pemusnahan unggas yang terjangkit virus flu burung harus dilakukan dengan pemaksaan agar berhasil dan efektif untuk mencegah penularan flu burung. Menurut Wapres, pemaksaan pemusnahan unggas bisa dilakukan berdasarkan UU Pencegahan Penyakit Menular. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam simposium pencegahan penyakit flu burung di kampus Unhas Makasar, Sabtu. Wapres mencontohkan kasus pemusnahan unggas di Tanah Karo, Sumatera, yang mendapat tentangan keras masyarakat. Menurut Wapres, saat itu Pemerintah mengerahkan polisi dan tentara untuk melakukan pemaksaan dalam pemusnahan unggas. "Kalau tidak dilakukan pemaksaan pemusnahan unggas ini, efeknya akan sangat berbahaya," kata Wapres. Saat ini, baru terjadi peralihan virus dari hewan ke hewan. Yang sangat ditakutkan, tambah Wapres, jika virus tersebut sudah bisa berpindah dari manusia ke manusia. "Ketakutan puncak adalah kalau sudah terjadi penularan dari manusia ke manusia," katanya. Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Amin Syam mengaku mengalami hambatan dalam pemusnahan unggas yang terjangkit virus flu burung. Menurut Gubernur, masyarakat menolak karena belum adanya kesadaran akan bahaya flu burung dan kecilnya ganti rugi yang diberikan pemerintah. Sementara Wapres menilai penolakan masyarakat terjadi karena belum sadar akan bahaya yang ditimbulkan atas penyebaran virus flu burung. "Kelompok yang tak mau ambil risiko selalu kelompok yang kecil dimana penghasilannya hanya dari peternakan itu," kata Wapres.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006