Probolinggo (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, mengharapkan kepada semua pendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil Muktamar Surabaya pimpinan Choirul Anam memenuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PKB hasil Muktamar Semarang, karena berkekuatan hukum tetap. "Mereka harus mematuhi keputusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap, siapa pun itu," kata Hasyim, kepada wartawan seusai menghadiri acara Musyawarah Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur (Muswil DPW PPP Jatim) di Pondok Pesantren Nurul Qadim Kali Kajar, Probolinggo, Sabtu. Hasyim menegaskan, upaya PK (Peninjauan Kembali) yang akan dilakukan PKB kubu muktamar Surabaya dikhawatirkan akan menemui jalan buntu. "Bisa saja mereka menggugat lagi. Tapi, ujung-ujungnya paling juga nggak akan jauh berbeda dari keputusan sebelumnya yang dimenangkan kubu Muhaimin Iskandar. Indikasi ini bisa dilihat dari sikap para pejabat pemerintah yang sudah melaksanakan putusan MA itu," katanya. Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam di Malang (Jatim) itu, kekecewaan terhadap putusan MA adalah hal yang wajar, namun seyogyanya tidak dilakukan dengan pengajuan PK, tetapi dikompromikan saja. Meski demikian, Hasyim menegaskan bahwa PBNU belum berencana untuk turun tangan menyelesaikan kemelut PKB, kendati memiliki komisi politik untuk partai tersebut. Pada kesempatan itu, Hasyim juga menanggapi tentang sikap sejumlah kiai di berbagai daerah terhadap Gus Dur yang dianggap sering melontarkan pernyataan kontroversial. "Gus Dur itu kan pemikirannya sangat liberal, misalnya soal RUU APP, Al Quran dan hadist. Nah, banyak kiai di desa yang sulit mencerna pemikiran Gus Dur itu," katanya. Menurut Hasyim, teguran para kiai itu sudah disampaikan PB NU kepada Gus Dur dan pihaknya hanya diminta menyampaikan. "Kami sudah menyampaikan teguran kyai ke Gus Dur, soal sampai sekarang belum ada reaksi dari Gus Dur, ya terserah beliau," demikian Hasyim Muzadi. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006