Jakarta (ANTARA News) - Suntikan dana pemerintah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia sebesar Rp1 triliun belum final masuk dalam APBN, mengingat keterbatasan anggaran negara. "Opsi yang dikembangkan untuk menyelamatkan Garuda cukup banyak. Kalau memang kemampuan pemerintah terbatas, maka dana Rp1 triliun harus digunakan seoptimal mungkin," kata Meneg BUMN Sugiharto, di Jakarta, akhir pekan ini. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR pada Jumat (8/9), belum ada titik temu terkait alokasi PMN kepada Garuda, padahal RAPBN-P akan ditetapkan saat Sidang Paripurna pada Selasa (12/9). Hingga kini belum ada keputusan tetap soal sumber dana bagi Garuda apakah dialokasikan dari APBNP 2006, sebesar Rp500 miliar, dan APBN 2007 sebesar Rp500 miliar, atau seluruhnya dialokasikan pada APBN-2007. Sugiharto menjelaskan, sekarang ini Komisi V, VI dan XI DPR secara substansial sepakat dan secara politik mendukung penyelematan Garuda, namun pembahasannya belum tuntas. Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR, Didik J. Rachbini, mengatakan pembahasan anggaran PMN dan penentuan alokasinya merupakan tugas komisi-komisi sehingga harus diputuskan melalui rapat komisi. "Harus disepakati dulu, sehingga panitia anggaran berkewajiban melakukan pembahasan," kata Didik. Hal senada diungkapkan Sekretaris Meneg BUMN Said Didu, yang menjelaskan mekanisme pemberian PMN kepada perusahaan-perusahaan BUMN mulai tahun ini 2006 ditetapkan di Kantor Kementerian BUMN. "Selama ini penentuan PMN dari Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan, dan selanjutnya disetujui di DPR," kata Said. Menurutnya, dana PMN seharusnya direalisasikan sebelum pengesahan APBN-P, dengan asumsi dialokasikan dari dana hasil privatisasi BUMN. Efisiensi Sebelum pemerintah menyuntik Garuda sebesar Rp1 triliun, Komisi VI DPR mendesak manajemen perusahaan harus terlebih dahulu menyerahkan rencana bisnis dan program evaluasi penyehatan secara komprehensif. "DPR belum pernah memutuskan berapa besar dana untuk Garuda, namun sebelum ada keputusan untuk itu harus ada pembahasan mendasar terkait efisiensi di perusahaan. Tanpa efisiensi sulit untuk memperbaiki kinerja Garuda," kata anggota Komisi VI DPR, Idealisman Dachi. Dachi juga mengkhawatirkan, jika PMN itu hanya ibarat membuang garam ke laut, tidak ada arti apa-apa dan pada tahun-tahun berikutnya kembali meminta suntikan penyelamatan. Sebelumnya, Dirut Garuda Emirsyah Satar mengatakan, terdapat empat yang harus dikerjakan manajemen seiring suntikan dana itu, yaitu pertama, keberhasilan melakukan efisiensi biaya tahap awal antara 5-10 persen, kedua, perampingan organisasi dan manajemen dan rasionalisasi tenaga kerja, ke empat, pemberdayaan anak perusahaan serta pencarian mitra strategis. Sementara itu, utang Garuda kepada kreditor saat ini mencapai sekitar 791 juta dolar AS, sebanyak 510 juta dolar AS utang ke Export Credit Agency (ECA), 130 juta ke pemegang surat utang (promissory notes), dan sisanya kepada Bank Mandiri dan PT Angkasa Pura II. Garuda juga tidak sanggup bayar utang sebanyak 55 juta dolar AS kepada kreditor pemegang surat utang yang berbasis di Singapura, yang jatuh tempo pada akhir Desember 2005. Manajemen Garuda bersama pemerintah pada akhir Juli 2006 telah bertemu dengan ECA di London, untuk negosiasi penjadwalan utang, namun hingga kini belum ada keputusan final. "Belum mencapai final, mudah-mudahan akan bertemu kembali pada September, Insya Allah dilakukan di Jakarta, saja," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006