Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah agar memastikan seluruh rakyat mendapatkan jaminan kesehatan yang ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami mendesak pemerintah agar seluruh rakyat mendapatkan jaminan kesehatan yang ditanggung APBN," kata anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka pada keterangan pers di Senayan Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut ia menjelaskan dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan masih banyak rakyat miskin dan tidak mampu belum mendapatkan jaminan kesehatan karena sistem pendataan pemerintah yang buruk sehingga justru dikeluarkan dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Menurut Rieke ada aturan turunan PP No 101 tahun 2012 tentang PBI mereduksi hak rakyat miskin karena pemerintah mentahapkan kepesertaan dan memangkas warga miskin dari sebelumnya jumlah orang miskin 96,4 juta jiwa sesuai pendataan Program Perlindungan Sosial oleh Badan Pusat Statistik (BPS) 2011 sekarang dipotong hanya menjadi 86,4 juta jiwa.

"Akibatnya ada sedikitnya 10 juta jiwa rakyat miskin dan tidak mampu yang tidak mendapatkan akses jaminan kesehatan," kata Rieke.

Sementara anggota Komisi XI DPR Dolfie OFP menjelaskan adanya ketidakjelasan soal jumlah angka orang miskin di Indonesia.

Saat ini, tambahnya, data angka kemiskinan yang disampaikan pemerintah berbeda-beda.

Data dari pemerintah pada tahun 2013, jumlah orang miskin yang mendapatkan Jamkesda sebanyak 86,4 juta. Sedangkan yang menerima Raskin sebanyak 17,5 juta Rumah Tangga Sasaran atau 70 juta jiwa.

Namun data untuk penerima BLSM jumlahnya 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran atau sebanyak 62 juta orang.

"Ini ada kesan pemerintah menggunakan angka kemiskinan untuk pencitraan," kata Dolfie.

Menurut Dolfie jumlah angka orang miskin ini sangat penting untuk mengetahui siapa yang ditanggung negara.

Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014