Putusan status Gunung Kelud terbaru kemungkinan baru besok, apakah dalam status awas, waspada atau siaga. Nanti tim gabungan yang berwenang,"
Surabaya (ANTARA News) - Status Gunung Kelud terkini akan disampaikan setelah Gubernur Jawa Timur Soekarwo berkoordinasi dengan tim dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim, Kamis (20/1).

"Putusan status Gunung Kelud terbaru kemungkinan baru besok, apakah dalam status awas, waspada atau siaga. Nanti tim gabungan yang berwenang," ujar Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Menurut Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut, penentuan status Gunung Kelud untuk memberi kepastian ke masyarakat sekitar lokasi bencana, khususnya bagi para pengungsi.

Dalam rapat gabungan nantinya, kata dia, akan memberikan keputusan bagaimana status Gunung Kelud setelah erupsi, dengan harapan ada kepastian bagi warga sekitar.

"Dengan keputusan nanti, warga juga tidak ragu-ragu melakukan aktivitasnya di kawasan yang sudah menjadi rekomendasi PVMBG," kata mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut.

Saat ini, kata Pakde Karwo, Badan Geologi ESDM di bawah kepempinan Surono sedang secara intensif meneliti seluruh kegiatan di sekitar Gunung Kelud. Dari laporan tersebut akan dijadikan acuan untuk menentukan status Gunung Kelud.

"Apapun hasil rekomendasi nanti tetap akan disampaikan. Mereka sudah ahli dalam bidang analisa bencana sehingga rekomendasinya menjadi prioritas utama untuk dilaksanakan semua kalangan, mulai dari masyarakat sampai petugas di lapangan," katanya.

Pakde Karwo memisalkan, jika rekomendasi hanya diperkenankan di radius tiga atau lima kolimeter maka harus ditaati, jangan sampai melebihi seperti apa yang dianjurkan.

"Tapi yang pasti, selama belum ada keputusan, kami meminta tetap berada di radius larangan, yakni 10 kilometer harus steril dari kegiatan manusia. Jangan sampai ada korban hanya karena kecerobohan manusia sendiri, ikuti semua petunjuk petugas," katanya.(*)

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014