Sana`a (ANTARA News) - Para tukang cukur untuk pria dan pemangkas rambut serta rias wanita di salon-salon khusus wanita di kota Mekkah harus menjalani cek medis untuk membuktikan mereka tidak terjangkit penyakitm menular. Pemerintah daerah (Pemda) Mekkah seperti dilaporkan Selasa (12/9) minta kepada Departemen Kesehatan di wilayah tanah suci itu untuk memberlakukan cek medis kepada seluruh pekerja di bidang urusan rambut tersebut. Bagi yang sehat akan mendapat sertifikat kesehatan dan bagi yang terbukti terjangkit penyakit menular akan dilarang bekerja di bidang itu. Keputusan Pemda ini merupakan upaya menanggulangi kemungkinan penularan penyakit berbahaya. Selain itu, pihak Pemda juga menginstruksikan pelatihan cara strelisasi yang tepat terhadap alat-alat cukur dan rias rambut kepada para pekerja disamping penyediaan alat-alat strelisasi. Untuk pengawasan pelaksanaan keputusan tersebut, pihak Pemda wilayah Mekkah telah membentuk semacam panitia pengawas khusus yang melakukan tugas keliling mengecek pelaksanaan kebijakan itu. Sebagaimana diketahui, pada bulan Ramadhan saat jemaah umrah melimpah dan pada musim haji, para tukang cukur di kota suci umat Islam sedunia itu "panen raya" karena jemaah manca negara banyak yang bercukur atau botak setelah umrah dan haji. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006