Tulungagung (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Soeparno, hari Selasa menyatakan pemerintah akan berupaya merevisi upah buruh karena upah yang diterima buruh selama ini dinilai tidak layak. "Kami akan segera merevisi upah buruh yang saat ini sudah tidak layak lagi," katanya dalam sambutannya pada acara Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-83 di Tulungagung, Jawa Timur. Menurut dia, upah buruh yang berlaku di beberapa daerah selama ini sangat tidak sesuai dengan biaya hidup yang terus meningkat. Meski demikian, kata menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa itu, ketentuan menaikkan upah buruh akan diserahkan sepenuhnya kepada setiap daerah masing-masing. "Tentunya kami juga akan mengambil pertimbangan angka inflasi yang terjadi di beberapa daerah," katanya. Ia menambahkan, rencana merevisi upah buruh ini bukan disebabkan adanya tekanan dari beberapa elemen buruh yang mengancam akan melakukan mogok massal jika pemerintah mengesahkan Undang-undang Perburuhan yang baru. Untuk melindungi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), pemerintah telah menjalin kerjasama di segala bidang dengan lima negara penerima TKI, yakni Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Yordania, Kuwait, dan Kanada.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006