Supervisi pencegahan KPK dengan BPKP ini sudah berjalan mulai 2012 dan kami melanjutkan pada 2014 ini dengan melakukan pengamatan dan pengawasan kepada 120 unit pemerintah provinsi, kota, daerah,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengawasi anggaran pendapatan dan belanja daerah

"Supervisi pencegahan KPK dengan BPKP ini sudah berjalan mulai 2012 dan kami melanjutkan pada 2014 ini dengan melakukan pengamatan dan pengawasan kepada 120 unit pemerintah provinsi, kota, daerah," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pengamatan dan pengawasan menyangkut sektor ketahanan pangan, tambang, pendapatan dengan penekanan pengelolaan APBD dan perubahaannya yang menyangkut penganggaran barang dan jasa dan pelayanan publik termasuk di kantor pertanahan dan imigrasi.

Busyro menyatakan hal tersebut dalam peluncuran kegiatan Koordinasi dan Supervisi KPK, BPKP dengan tiga pemerintah provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno, Ketua BPKP Mardiasmo, Ketua DPRD DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Menurut Mardiasmo, BPKP akan fokus mengawasi di bidang pertanahan dan pelayanan umum.

"Pada 2013 ada 10 kabupaten yang kami lihat, terutama di bidang pertanahan, selanjutnya dinas pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum yang pengadaannya berkaitan erat dengan pelayanan publik," ungkap Mardiasmo.

Tempat pelayanan publik lain yang juga disoroti adalah Rumah Sakit Umum Daerah, tempat pengujian KIR, kantor pertanahan, kantor imigrasi, APBD untuk belanja modal, hibah dan bantuan sosial (bansos).

"Ini kelanjutan dari evaluasi 2012 karena ketiga hal tadi cukup rawan," tambah Mardiasmo.

Apalagi menurut Mardiasmo pada 2014 adalah tahun politik sehingga partai politik membutuhkan anggaran besar dalam pemilihan legislatif dan presiden sehingga menimbulkan risiko terjadi penyelewengan pengelolaan APBD.

Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno menyatakan bahwa penyelewenangan bansos di daerahnya sudah ada yang mendapatkan sanksi.

Sedangkan Ahmad Heryawan selaku Gubernur Jawa Barat mengaku bahwa bantuan hibah memang memerlukan supervisi BPKP.

"Di Jawa Barat paling banyak dana hibah karena bila dijumlahkan bisa mencapai Rp5,3 triliun untuk bantuan operasioanl sekolah dari SD hingga SMA, jadi memang membutuhkan supervisi BPKP dari hulu," kata Ahmad Heryawan.(*)

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014