Tuntutan industri berwawasan lingkungan menjadi isu penting dan mutlak untuk segera dilaksanakan guna tercapainya efisiensi produksi serta mengasilkan produk ramah lingkungan
Jakarta (ANTARA News) - Penerapan industri hijau dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan pembangunan industri baik dari skala makro maupun mikro.

"Tuntutan industri berwawasan lingkungan menjadi isu penting dan mutlak untuk segera dilaksanakan guna tercapainya efisiensi produksi serta mengasilkan produk ramah lingkungan," kata Kepala Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian Arryanto Sagala dalam acara Launching Penghargaan Industri Hijau 2014 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa.

Arryanto menjelaskan, meskipun pembangunan industri berdampak positif terhadap pembangunan nasional, namun sektor industri juga berdampak negatif terhadap lingkungan.

Dari skala makro, pembangunan industri ini menyebabkan ketimpangan dan tergesernya lahan pertanian, hingga eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan sehingga menyebabkan investor enggan berinvestasi.  

"Ketimpangan ini terlihat dari mayoritas kawasan industri yang terlampau besar berkembang di Pulau Jawa. Sedangkan beralihnya lahan pertanian bisa dilihat dari kota Karawang yang awalnya lumbung beras saat ini menjadi kawasan industri," kata dia.

Sedangkan dari skala mikro, pembangunan sektor industri ini menyebabkan degradasi kualitas lingkungan sebagai akibat pemanfaatan sumber daya yang tidak efisien dan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri.

"Apalagi dengan kondisi semakin terbatasnya sumber daya alam terutama sumber daya alam tidak terbarukan, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan," kata dia.

Arryanto mengatakan saat ini penerapan industri hijau masih bersifat sukarela. Namun pada akhirnya ketika seluruh infrastruktur pendukung industri hijau dan pelaku industri telah siap, maka standar industri hijau akan diberlakukan secara wajib.

Kementerian Perindustrian sendiri secara rutin memberikan penghargaan industri hijau kepada perusahaan yang bisa menerapkan praktik industrialisasi ramah lingkungan seperti mengurangi emisi gas rumah kaca dan pengolahan limbah yang aman.

Pemberian penghargaan industri hijau  yang telah dilakukan sejak 2010 itu sebagai langkah persiapan bagi pelaku industri ke depan untuk dapat menerapkan standar industri hijau yang saat ini sedang disusun pemerintah.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014