...politik uang, serta penggelembungan surat suara..."
Padang (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Padang, Sumatera Barat mencatat peningkatan laporan dugaan pelanggaran pascapencoblosan surat suara Pilkada putaran kedua.

"Ada peningkatan kasus dugaan pelanggaran Pilkada kedua setelah pencoblosan yang dilaporkan masyarakat ke Panwaslu," kata Ketua Panwaslu Kota Padang, Nurlina K, di Padang, Rabu.

Ia menjelaskan, semula Panwaslu menangani laporan dugaan pelanggaran Pilkada putaran kedua berjumlah 43 kasus, namun bertambah menjadi 46 kasus dan satu kasus merupakan temuan dari Panitia Pengawas Lapangan (PPL).

Dugaan pelanggaran yakni berupa adanya oknum lurah diduga mendatangi salah rumah warga di daerah Air Tawar, Kecamatan Padang Utara sebelum pencoblosan surat suara, politik uang, kampanye minggu tenang, pemilih tidak menerima surat suara, ungkapnya.

Meningkatnya laporan dugaan pelanggaran Pilkada putaran kedua, lanjut Nurlina K, bukti masyarakat Padang memahami aturan dan memilih cara-cara elegan dalam menyikapinya dengan melapor ke Panwaslu.

Dia mengatakan, puluhan kasus dugaan pelanggaran Pilkada putaran kedua tersebut, lima diantaranya telah dibahas bersama Sentara Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kasus dugaan pelanggaran dibahas yakni dugaan politik uang, serta penggelembungan surat suara, hasil pembahasan tersebut juga disampaikan ke KPU Padang untuk diproses sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Panwaslu Padang tidak ingin gegabah dalam memutuskan rekomendasi. "Pihaknya menangani setiap laporan dugaan pelanggaran Pilkada putaran kedua yang masuk secara komprehensif berdasarkan aturan yang berlaku," jelas Nurlina K

Sementara itu Nofrial salah seorang warga menyatakan, telah memberikan laporan ke Panwaslu Padang terkait adanya salah satu lurah di Kecamatan Padang Utara mendatangi rumah warga malam hari sebelum pencoblosan surat suara.

"Melihat oknum lurah masuk ke salah satu rumah warga pada malam hari sebelum pencoblosan," katanya.

Ia menjelaskan peristiwa itu diketahui ketika bersama delapan warga berada di Poskamling sedang melakukan ronda.

"Merasa heran dari jauh secara diam-diam oknum lurah tersebut ke rumah salah satu rumah warga pada malam sebelum pencoblosan surat suara Pilkada putara kedua tepatnya pada 4 Maret 2014," ungkapnya.

Setelah oknum lurah tersebut keluar dari rumah warga, langsung mendatangi lurah tersebut. "Saat itu lurah tersebut mengakui mendatangi rumah warga, namun tidak memberitahu apa maksudnya mendatangi rumah tersebut pada malam hari," ujar Nofrial.

Pilkada putaran kedua dilaksanakan KPU Padang pada 5 Maret 2014 dimana ada dua pasang kepala daerah bertarung yakni Pasangan Mahyeldi Ansyrullah-Emzalmi diusung dari PPP dan PKS, dan pasangan Desri Ayunda-James Helyward dari perseorangan.

Hasil sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara, KPU menetapkan pasangan Mahyeldi-Emzalmi memperoleh 148.864 suara atau 50,29 persen, dan pasangan Desri Ayunda-James Helyward meraih 147.168 suara atau 49,71.

Total warga yang menggunakan hak pilih pada pilkada putaran dua sebanyak 300.227 orang, atau 52,79 persen dengan jumlah surat suara tidak sah 4.197. (*)

Pewarta: Derizon Yazid
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014