Samarinda (ANTARA News) - Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Edy Tri Baskoro mengatakan semua pejabat mulai tingkat nasional hingga daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota dilarang masuk ruang kelas ketika berlangsung ujian nasional (UN).

"Mengapa larangan ini perlu diterapkan, karena ketika ada gubernur atau bupati masuk ke ruang ujian baik SMA maupun SMP, maka akan dapat mengganggu konsentrasi peserta untuk menjawab soal ujian nasional," ujarnya di Samarinda, Kamis.

Pernyataan itu diungkapkan Edy ketika menjadi pembicara dalam rapat pemantapan persiapan Ujian Nasional (UN) di Dinas Pendidikan Kaltim.

Menurut Edy, biasanya jika ada pejabat masuk ruang UN, maka bukan hanya pejabat itu sendiri yang masuk, tetapi akan diikuti kepala dinas pendidikan, asisten pribadi, dan lainnya sehingga konsentrasi peserta UN akan buyar.

Untuk itu, kata dia, jika ada pejabat yang ingin memantau pelaksanaan UN sebaiknya dilakukan di luar kelas, karena masuknya pejabat ke dalam ruang UN tidak bisa membuat siswa lebih pintar, tetapi justru menghilangkan daya konsentrasi.

Dia meminta polisi yang menjaga keamanan sekolah saat UN berlangsung, tidak perlu menggunakan seragam polisi, tetapi lebih elegan jika memakai pakaian sipil karena dengan berseragam polisi dikhawatirkan dapat menurunkan mental siswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim meminta para orang tua siswa dan para siswa peserta UN tidak menganggap UN merupakan sesuatu yang menakutkan, sehingga kemudian perasaannya mendramatisir akan ketakutan tidak lulus karena hal itu justru dapat menjatuhkan mental.

Dia meminta lembaga pendidikan atau tempat-tempat kursus tidak memasang iklan yang berlebihan untuk menjamin siswa lulus UN, misalnya iklan yang berbunyi "Dijamin lulus UN, jika tidak lulus uang kembali".

Iklan seperti itu justru membuat siswa takut tidak lulus karena iklan semacam itu sama juga dengan menakut-nakuti siswa yang akan ikut UN.

Ia meminta semua masyarakat tidak berlebihan menyikapi UN karena kelulusan siswa tidak hanya ditentukan oleh UN, tetapi ada tiga faktor yang menentukan kelulusan, yakni nilai rapor sekolah, sikap siswa selama sekolah, dan nilai UN itu sendiri.

Pewarta: M Gofar
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014