Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Sutarman memerintahkan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelanggar hukum yang mengganggu kemanan tahapan Pemilu 2014.

"Tindak tegas pelanggar-pelanggar pemilu karena pengamanan pemilu ini menjadi tanggung jawab Polri, oleh karena itu terus jaga situasi dan kondisi," kata Sutarman kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Jihartono melalui "teleconference" dalam Silaturahmi dengan Pemimpin Redaksi di Gedung National Traffic Management Centre Korlantas Polri, Jumat.

Sutarman juga memerintahkan semua pelaporan pelanggaran harus diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk mengetahui apakah pelaporan tersebut bersifat administratif, kode etik atau pun pidana.

"Pelaporan harus melalui Gakumdu, tolong setiap hari harus dievaluasi," tukasnya.

Dia juga meminta seluruh calon legislatif dari Semarang maupun calon presiden harus dikawal untuk menjamin kemanannya.

"Bila perlu diamankan di rumahnya silakan amankan, sehingga aktivitas mereka berjalan dengan baik," ucapnya.

Sementara itu, Jihartono melaporkan kampanye Partai Golkar dan Partai NasDem berlangsung aman.

"Alhamdulillah berdasarkan laporan Panwaslu, kampanye pemilu kemarin berlangsung aman," ujarnya.

Kendati demikian, dia melaporakan adanya pelanggaran pengendara lalu lintas, yakni simpatisan yang menaiki atap mobil dan berboncengan tiga di sepeda motor.

Jumlah personel yang diturunkan di Polrestabes Semarang, yakni bertahap, 870 personel, 1.556 personel dan pasukan Brimob 400 personel.

Untuk mengamankan Pemilu 2014, Polri menyiagakan 253.035 personel dengan koordinasi 23.450 personel TNI, 1.091.556 personel Linmas untuk mengamankan 186.172.508 pemilih di 545.778 tempat pemungutan suara (TPS).

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014