Surabaya (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya menyatakan ada sejumlah kawasan yang rawan terjadi pelanggaran pada saat pelaksanaan Pemilu yang digelar pada 9 April mendatang di antarannya terdapat di Kecamatan Benowo dan Kenjeran.

"Ada satu kelurahan di kawasan itu yang calegnya delapan orang. Tentunya ini berpotensi pelanggaran," kata anggota Panwaslu Kota Surabaya Sardiyoko, Jumat.

Menurut dia, caleg yang terpusat di satu kelurahan bisa menimbulkan konflik karena mereka harus bersaing untuk mendapatkan suara sebanyak mungkin pada saat pemilu.

Tentunya, lanjut dia, tidak dipungkiri pasti ada sejumlah caleg yang menggunakan cara-cara tidak sehat pada saat kampanye sehingga dianggap merugikan caleg lain. Hal ini, kata dia, bisa mempengaruhi caleg lain protes sehingga dikhawatirkan terjadi konflik di kawasan tersebut.

"Gesekan perebutan suara ini cukup kuat, sehingga perlu diantisipasi," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk mengantisipasi hal ini. Panwaslu meminta jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh caleg tersebut agar segera diproses sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti halnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polrestabes Surabaya agar permasalahan segera direspons.

"Sebenarnya ada lagi kawasan lain yang berpotensi serupa. Tapi kami masih melakukan pemetaan kawasan," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014