Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Paulus Purwoko membenarkan bahwa Polda Sulawesi Tengah telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati setempat soal kepastian rencana eksekusi terpidana mati Fabianus Tibo Cs. "Polda Sulteng telah diberitahu oleh Kejati soal rencana eksekusi Tibo cs pada Kamis (21/9) namun soal waktu dan tempat tidak bisa kami sebutkan," kata Purwoko di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, Polda Sulteng juga telah mempersiapkan soal eksekusi itu termasuk pengamanan Sulteng sebelum, saat dan pasca eksekusi. Namun Purwoko tidak menyebutkan jumlah personil yang dimaksud namun dipastikan tidak ada penambahan polisi dari luar Polda Sulteng. "Situasi tetap terkendali dan tidak perlu ada siaga satu," ujar mantan Komandan Satuan Tugas Pemulihan Keamanan Poso ini. Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva divonis hukuman mati atas kasus kerusuhan Poso. Grasi ketiganya juga ditolak sehingga telah memiliki kekuatan hukum tetap. Semula, Tibo cs akan dieksekusi 12 Agustus 2006 namun diundur tanpa alasan yang jelas. Namun saat itu ada aksi unjuk rasa untuk menentang eksekusi selain ada surat dari Tahta Suci Vatikan yang meminta agar hukuman mati dibatalkan. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006