Gorontalo (ANTARA News) - Caleg DPRD Provinsi Gorontalo, Fadliyanti Tamrin mengajak kaum perempuan untuk memanfaatkan kuota 30 persen bagi kaum hawa, amanat UU Nomor 8 Tahun 2012 untuk duduk di parlemen.

Menurut Fadliyanti, Selasa, pengaturan kuota 30 persen untuk perempuan merupakan kesempatan yang tidak boleh disia-siakan dan harus dimanfaatkan dengan baik.

"Selama ini kita selalu dipandang sebelah mata," kata Fadliyanti.

Dia menambahkan, untuk saat ini pemberian kuota 30 persen untuk kaum perempuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu), bisa dibilang cukup.

Hanya saja kata Fadliyanti, kembali lagi ke kaum perempuan sendiri apakah kesempatan itu bisa dimaksimalkan atau tidak.

"Kita bisa berjuang dan membuktikan bahwa perempuan bisa seperti laki-laki," kata Fadliyanti.

Pewarta: Wahiyudin Mamonto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014