Kupang (ANTARA News) - Uskup Atambua, Mgr Anton Pain Ratu SVD, Kamis, memimpin ribuan umat turun ke jalan di ibukota Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu untuk menentang eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marianus Riwu (Tibo Cs). Sekretaris Forum Kerjasama Antarpimpinan Umat Beragama (FKPA) Kabupaten Belu dan Timor Tengah Utara (TTU), Romo Gories AM, Pr yang dihubungi ANTARA dari Kupang, Kamis membenarkan adanya aksi turun ke jalan menolak rencana eksekusi mati Tibo Cs. Menurut dia, sekitar 10 ribu orang dari berbagai agama sejak pagi sekitar pukul 08.00 Wita berkumpul di lapangan umum Atambua, dan saat ini sedang bergerak menuju Gedung Kejaksaan Negeri Atambua. "Ada sekitar 10 ribu orang yang dipimpin Bapak Uskup Atambua sekarang sedang bergerak menuju Gedung Kejaksaan Negeri Atambua," katanya. Di Gedung kantor Kejaksaan Negeri Atambua, kata dia, Uskup Atambua, Mgr Anton Pain Ratu SVD bersama pimpinan umat dari berbagai agama akan memimpin doa bersama secara bergantian. Doa yang digelar bersama ini diharapkan dapat menggugah nurani para pemimpin negeri ini untuk tidak melakukan eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus Poso, karena mereka hanya merupakan korban dari ketidakadilan. Menurut rencana, eksekusi mati terhadap tiga terpidana kasus kerusuhan Poso ini akan digelar Jumat dini hari nanti. Para pimpinan agama di Kabupaten Belu dan TTU, daerah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste ini juga akan memanjatkan doa untuk memberi kekuatan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, dengan mengadili 16 orang yang diduga sebagai aktor di balik kasus Poso, kata Romo Gories. FKPA juga menyerukan kepada semua elemen bangsa, yang peduli dengan rasa keadilan, kemanusiaan dan perdamaian untuk bersatu menggugah nurani pemerintah untuk tidak melakukan eksekusi terhadap Tibo Cs, katanya. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berencana akan melakukan eksekusi mati terhadap Tibo Cs pada Jumat (22/9) dini hari. Surat pemberitahuan tentang eksekusi mati itu sudah diterima tiga terpidana mati yakni Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marianus Riwu. (*)

Copyright © ANTARA 2006