Yogyakarta (ANTARA News) - Deklarasi Yogyakarta, yang dikeluarkan oleh para Pemangku Kepentingan Hutan Indonesia dalam Pekan Raya Hutan dan Masyarakat 2006, menyerukan perlunya pengelolaan hutan lestari berbasis masyarakat. Pekan Raya Hutan dan Masyarakat 2006 yang berlangsung di Yogyakarta itu ditutup resmi oleh Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban, Jumat (22/9). Sedangkan deklarasi tersebut dibacakan oleh ketua penyelenggara pekan raya Dr Ir San Arif Awang MSc. "Pemangku Kepentingan Hutan Indonesia berkomitmen membangun peradaban baru untuk melaksanakan pengelolaan hutan lestari berbasis masyarakat," kata Awang. Pembangunan sumber daya hutan sebagai rangkaian dari proses peradaban diharapkan mampu memerdekaan bangsa dari bencana lingkungan dan kemiskinan. Ia mengatakan, gerakan pengelolaan hutan lestari berbasis masyarakat mencakup hutan rakyat, hutan kemasyarakatan, `social forestry`, hutan adat, hutan desa, dan hutan tanaman industri eks hak pengusahaan hutan yang sudah dimanfaatkan masyarakat. "Untuk menjalankan program tersebut penting diciptakan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat," katanya. Dalam melaksanaan gerakan pengelolaan hutan lestari berbasis masyarkat itu akan dilakukan dengan pendekatan ekosistem, sosial, ekonomi dan politik yang dinamis serta didukung kajian ilmu pengetahuan dan teknologi. "Pemangku Kepentingan Hutan Indonesia menyatakan bahwa masyarakat merupakan salah satu pelaku pengelola sumber daya hutan yang harus difasilitasi pemerintah melalui kebijakan yang tepat," kata Awang. Ia mengingatkan untuk mendukung program tersebut perlu kerjasama dalam bentuk implementasi pola kemitraan serta kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan. Selain itu perlu penyelesaian secara bersama setiap masalah yang berkaitan dengan cadangan area serta izin definitif pengelolaan hutan lestari berbasis masyarakat seperti hutan kemasyarakatan dan hutan desa. "Pemangku Kepentingan Hutan Indonesia juga mendorong pemerintah mengembangkan skema pembiayaan melalui lembaga keuangan alternatif untuk mengelola hutan lestari berbasis masyarakat," katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006