Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus memantau perkembangan kasus perpajakan BCA yang diduga diselewengkan oleh Direktur Jenderal Pajak 2002--2004 Hadi Poernomo.

"Kami ikuti saja. Ini kan kasusnya tahun 1999. Dan kami terus ikut memantau dan mempelajari. Yang penting kami tidak ketinggalan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di sela-sela sebuah seminar di Jakarta, Kamis.

Muliaman menuturkan, pihaknya sudah menanyakan persoalan tersebut kepada pihak BCA untuk mengetahui kejelasan soal kasus korupsi pajak tersebut.

"Yang jelas kami sudah tanya ke BCA," ujar Muliaman.

Pertanyaan OJK kepada BCA terkait dengan kasus perpajakan itu, lanjutnya, adalah untuk memastikan bahwa kasus tersebut tidak mengganggu kinerja perusahaan.

"Kami lebih banyak ingin meyakini bahwa tidak ada gangguan yang signifikan terhadap BCA secara keseluruhan. Agar tidak menggangu stabilitas sistem keuangan nasional," kata Muliaman.

Muliaman menambahkan, kalau pun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan BCA tersangkut kasus korupsi pajak, OJK masih belum menyiapkan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada BCA.

"Itu nanti dulu. BCA baik-baik saja," ujar Muliaman.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014