Sukabumi (ANTARA News) - Sejak 2012 tercatat ada 108 anak di Jawa Barat yang menjadi korban kekerasan seksual, termasuk 52 anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersangka AS alias Emon di Sukabumi.

Menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT2PA) Jawa Barat, Neti Heryawan, sejak 2012 pihaknya telah menangani 56 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan jika ditambah dengan 52 korban Emon, berarti ada 108 anak di Jabar yang menjadi korban kekerasan seksual.

Menurut Neti, pelaku kekerasan seksual terhadap anak biasanya orang dekat atau dikenal korban, bahkan dari 56 kasus yang ditangani PPT2PA mayoritas pelakunya adalah anggota keluarga seperti ayah tiri, ayah kandung, saudara, dan orang dekat lainnya.

Seperti pada kasus Emon, ternyata si korban dengan tersangka sudah saling mengenal, dengan cara diiming-imingi sesuatu oleh tersangka, korban kemudian terbujuk.

Terhadap para korban kekerasan seksual oleh Emon, PPT2PA akan memberikan perlindungan dan membantu proses penyembuhan beban traumatik sampai sembuh.

Dan kepada keluarga atau orang tua korban akan diberikan konseling agar dalam memberikan pendidikan kepada anaknya tidak menyalahi dan tidak menambah beban si anak.

Sampai saat ini, data dari Polres Sukabumi Kota menyebut, jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual Emon menjadi 52 orang dan 39 anak di antaranya sudah divisum, tujuh lagi menderita kerusakan pada anus.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014