... para penguasa zalim yang menyiksa dan membunuh rakyatnya sendiri yang didukung kekuatan besar... "
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf, mendesak Presiden Susilo Yudhoyono bersikap tegas dengan menggalang dukungan negara Muslim dan internasional untuk menggagalkan vonis mati pengadilan pemerintah Mesir terhadap 683 warganya.

"Sebagai penduduk Muslim terbesar di dunia, kita semua, rakyat dan pemerintah Indonesia harus mengecam tindakan biadab tidak manusiawi yang memvonis hukuman mati secara berjamaah kepada warga negaranya tanpa proses pengadilan yang benar," tegas Yusuf, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, proses pengadilan kilat yang menvonis mati 683 warga Mesir anggota Ikhwanul Muslimin yang menentang pemerintahan Mesir ini melanggar HAM dan hukum Internasional.

Mesir merupakan negara pertama di gelanggang internasional yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto dan de jure. Daftar negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia itu bertambah setelah Ukraina melakukan hal sama.

Yusuf mengatakan, pengadilan Mesir ini tidak memenuhi prinsip hukum internasional. Tidak ada hak pembelaaan diri dan tidak boleh didampingi pengacara.

"Telah terjadi perampasan hak-hak dasar warga negara oleh penguasa kudeta Mesir dengan menggunakan institusi pengadilan Mesir," kata dia

"Fenomena vonis hukuman mati berjamaah dengan proses pengadilan yang singkat ini, menunjukkan kemunduran demokrasi Mesir jauh ke belakang," kata dia.

"Mereka adalah kaum liberalis yang bekerja sama dengan militer yang tidak siap kalah pada era demokrasi. Mereka adalah para penguasa zalim yang menyiksa dan membunuh rakyatnya sendiri yang didukung kekuatan besar," katanya.

Pewarta: Arief Mujayatno
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014