Sukabumi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menetapkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka AS alias Emon dengan jumlah korban mencapai lebih dari 80 anak sebagai Kejadian Luar Biasa.

"Bahkan dengan adanya kejadian ini kami langsung membuat Surat Keputusan Wali Kota nomor 92/2014 tentang tentang Pencegahan dan Penanganan Dampak Kekerasan Seksual Terhadap Anak," kata Wali Kota Sukabumi, M Muraz, Selasa.

Muraz mengaku  tidak menyangka kasus ini kemudian menyedot perhatian publik.

"Bahkan sampai pejabat nasional pun datang ke Kota Sukabumi, maka dari itu kami menyebut kasus Emon ini adalah kejadian luar biasa," tambahnya. 

Menurut Muraz, pihaknya tidak pernah menyangka akan ada kasus seperti ini terjadi di kota yang dipimpinnya tersebut dengan jumlah korban yang besar ditambah seluruhnya adalah anak laki-laki berusia rata-rata di bawah 13 tahun.

Ia mengungkapkan sampai saat ini pihaknya baru melakukan upaya pencegahan tindak asusila terhadap anak laki dengan perempuan, kenakalan remaja. Pemantauan dan pengawasan yang dilakukannya pihak pemerintah saat ini baru antara komunitas kaum sejenis seperti gay dan lesbi serta pencegahan penyakit menular seksual.

Ke depan, lanjutnya, pemkot akan membuat pola pencegahan dengan berkoordinasi dengan dengan seluruh tokoh dan pihak keamanan untuk menanggulangi penurunan ahlak dan moralitas masyarakat agar bisa kembali ke jalan agama yang dirahmati oleh Tuhan yang Maha Esa.

Sementara untuk penanganan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Emon dilakukan penanganan satu atap.

Seluruh korban akan ditempatkan di satu tempat tertutup atau tidak terjamah oleh masyarakat umum dan media.

Tujuan dari penanganan ini adalah untuk menjaga privasi atau perasaan keluarga yang dipastikan trauma dengan kejadian ini dan yang terpenting agar si anak tersebut terlepas dari traumanya dan sehat baik jasmani maupun kejiwaannya.

"Di ruang satu atap tersebut adalah nantinya si anak akan di BAP oleh polwan yang tidak menggunakan seragam dinas dan diberikan kenyamanan sedemikian rupa dan juga didampingi oleh keluarganya. Selain itu, untuk penanganan medis dan psikologinya juga di tempatkan di satu tempat yang sama itu, kami juga merahasiakan tempat itu dari umum," kata Muraz.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014