Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah RI perlu melakukan klarifikasi identitas Omar Al Faroug sebelum ada langkah konkret membawa jenazahnya ke Indonesia mengingat tokoh Al Qaida ini memiliki tiga kewarganegaraan terbukti dari kepemilikan atas tiga paspor. Demikian simpulan umum dari keterangan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Syamsir Siregar, dan Anggota Komisi I DPR RI, Boy MW Saul, usai rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama BIN di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis. Kedua tokoh ini pun menilai, sepatutnya tidak ada kewajiban bagi negara untuk membawa jenazah salah satu pentolan jaringan teroris internasional yang dibunuh tentara Inggris, 24 September 2006 di Irak tersebut. Kecuali isterinya, kata Boy, jelas dia (Mira Agustina) itu warga negara Indonesia (WNI), maka wajiblah secara manusia menyatakan turut belasungkawa. "Tapi kalau negara harus ngotot dan ngoyo untuk memulangkan jenazah suaminya ke Indonesia, itu bisa timbulkan preseden macam-macam," ungkap Boy MW Saul. Karena itu, menurut anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini, mesti dilakukan dulu klarifikasi yang betul-betul seksama. Klarifikasi pertama dari keluarga atau isterinya dulu. Jangan kita terlalu gegabah, nanti Indonesia dicap tidak serius dalam upaya bersama dengan banyak negara lainnya dalam memberantas teroris. Sementara itu, tentang materi-materi pokok yang mengemuka dalam rapat tertutup antara Komisi I dengan BIN, menurut Theo L Sambuaga, antara lain menyangkut anggaran, pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga intelijen tersebut, serta beberapa masalah aktual, terutama ancaman terorisme. "Mengenai ancaman terorisme itu, rapat menunjuk data dan fakta, hal itu masih ada serta nyata sehingga perlu penyegaran dan peningkatan upaya kerjasama memberantasnya, termasuk mencegah serta meminimalisasi, atau mematikan hubungan para teroris oti dengan jaringan internasional," kata Ketua Komisi I DPR RI tersebut. Dikatakan, pihak BIN juga pada kesempatan itu memaparkan sejumlah penilaian dan saran-saran terhadap pemerintah, dalam upaya mengatasi berbagai masalah aktual di dalam maupun luar negeri. "Soal penyerapan anggaran BIN dan kendala-kendala yang masih dihadapi secara kelembagaan, juga mendapat sorotan khusus anggota komisi," tambah dia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006