Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM), Hamid Awaluddin, mengatakan bahwa hingga Kamis (28/9) sebanyak 181 narapidana/tahanan yang pada saat terjadinya aksi kerusuhan massa di Atambua sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua kini telah kembali. "Satu jam yang lalu saya mendapat laporan sebanyak 181 Napi/tahanan sudah kembali di LP Atambua," kata Hamid, di sela-sela inspeksi mendadak di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kamis. Ketika ditanya pers, apakah sisa narapidana (napi) yang masih berkeliaran di luar lapas akan di ultimatum untuk kembali, ia menjelaskan, pihaknya meminta secara sukarela mereka untuk kembali ke lapas. Menanggapi adanya kemungkinan pemberian remisi khusus kepada napi yang telah kembali ke lapas itu, Hamid menjelaskan, masalah itu akan dipelajari. Dijelaskannya bahwa kondisi Lapas Atambua meski saat terjadi aksi demonstrasi yang merusak bangunan lapas, dan fasilitas lainnya, namun dilaporkan tidak ada surat-surat yang rusak maupun hilang. Saat kejadian berlangsung pada Jumat (22/9), jumlah napi di Lapas Atambua sebanyak 205 orang, dan dari jumlah itu yang tidak sempat dikeluarkan secara paksa oleh massa sebanyak 15 orang. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006