Bia, Papua (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Supriori, Papua, menetapkan Partai Demokrat meraih kursi terbanyak, yakni empat orang dari 20 kursi DPRD pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, 9 April 2014.

Data KPU Supiori, Papua, diperoleh Antara, Selasa menyebutkan untuk perolehan kursi PDIP, Golkar dan Nasdem masing-masing tiga kursi.

Sementara untuk Partai Hanura dan PAN, masing-masing meraih dua kursi DPRD serta Gerinda, PKS, dan PKPI masing-masing satu kursi.

Anggota KPU Supiori Albert Rumbekwan mengemukakan bahwa proses penetapan perolehan kursi untuk tingkat DPRD itu berjalan lancar hingga selesai.

"Meski ketika rapat pleno sedang berjalan ada tiga pengurus partai, yakni dari Golkar, Nasdem dan PAN melakukan aksi keluar ruangan karena protes ketidakhadiran salah satu anggota KPU," ujar dia.

Ia mengakui KPU tetap mempersilakan para caleg atau parpol yang tidak puas dengan penetapan hasil pemilu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Potensi gugatan atas keputusan KPU pada hasil pemilu, lanjut Albert, masih ada jika para caleg atau parpol merasa dirugikan dengan diberikan ruang melakukan gugatan di MK.

"KPU siap memproses hasil rapat pleno penetapan terhadap perolehan 20 kursi DPRD untuk diajukan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat," ujar mantan Ketua Komnas HAM perwakilan Papua ini.

Rapat pleno KPU Supiori dengan agenda penetapan perolehan kursi DPRD itu dipimpin anggota KPU Lucas Bonay hingga Senin (12/5) malam dengan mendapat pengamanan ketat aparat Polres setempat.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014