Kotabaru (ANTARA News) - Sekitar 134 pulau dari 140 pulau di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, sudah punya nama," ujar Bupati Kotabaru, H Irhami Ridjani.

"Informasi terakhir, jumlah pulau-pulau di Kotabaru sekitar 140 buah, dan 134 diantaranya sudah diberi nama, sedangkan sisanya masih belum ada nama," jelas Irhami, di Kotabaru Selasa.

Bupati berharap, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kotabaru segera melakukan tata batas, bersama instansi terkait lainnya, untuk menghindari konflik atau yang lainnya dengan daerah lain, terutama yang berdekatan.

Seperti yang terjadi pada kasus Pulau Larilarian, yang sempat diklaim oleh Pemprov Sulawesi Barat.

Selain melakukan tata batas, dan mengurus legalitasnya, SKPD juga diminta melakukan pemeliharaan, pengawasan dan kegiatan di pulau tersebut, agar terdeteksi sejak dini apabila muncul hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda Olah Raga, Pariwisata Seni dan Budaya, Kotabaru, Rairajuni, menyatakan, Kotabaru, yang terdiri pulau besar dan kecil, menargetkan pulau-pulau kecilnya akan menjadi obyek wisata alam, untuk ditawarkan ke wisatawan domestik dan manca negara.

Rencananya, Tim asal Banjarmasin sudah mengagendakan untuk mengunjungi pulau-pulau kecil yang ada di wilayah Kotabaru, sebagai awal dari penyusunan program kunjungan wisata di Kalimantan.

Diharapkan, pulau-pulau kecil yang ada di Kotabaru masuk salah satu obyek wisata yang menarik, terutama bagi wisatawan domestik dan manca negara.

Terpisah, DPRD Kotabaru, mendorong Pemkab setempat untuk menggalakkan berdirinya "Desa Wisata", mengingat besarnya potensi pariwisata yang dimiliki dan belum diolah maksimal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, M Sahlani mengatakan, komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja DPRD Kotabaru ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, berkenaan dengan program desa wisata akhir Februari lalu.

Sebagai daerah pesisir, lanjut dia, Kotabaru memiliki potensi wisata yang beraneka ragam, dan belum dikelola dengan maksimal, sehingga belum berdampak positif pada perekonomian masyarakatnya.

Mulai potensi wisata bahari, potensi wisata budaya, potensi wisata alam, dan potensi wisata religi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Komisi III DPRD Kotabaru, Hary Rahman menuturkan, Pemkab Kotabaru akan membentuk Badan Promosi Pariwisata Daerah untuk mengenalkan dan menawarkan pariwisata di daerah itu ke tingkat nasional dan internasional.

"Selama ini promosi pariwisata Kotabaru keluar daerah belum dilakukan dengan baik, sehingga disepakati pembentukan lembaga yang khusus menangani masalah tersebut agar bisa fokus," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru, H Irhami Ridjani meminta Dinas Pemuda, Olahraga, Seni dan Pariwisata Kotabaru, melakukan revitalisasi objek wisata dalam menghadapi Hari Nusantara Nasional 2014.

"Agenda tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Kotabaru dalam mempromosikan potensi wisata di Kotabaru kepada masyarakat luar," ujar Bupati.

Kabid Kepariwisataan Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Sabriana, menyatakan, obyek wisata yang ada di Kotabaru, seperti, Pantai Gedambaan dan Air Terjun Tumpang Dua, sudah layak untuk ditawarkan kepada wisatawan domestik dan manca negara.

"Tinggal bagaimana pemerintah daerah memolesnya agar obyek wisata tersebut bisa mengundang wisatawan dalam dan luar negeri. Terlebih obyek wisata Pantai Gedambaan pernah menjuarai Sapta Pesona dua tahun berturut-turut," ujarnya.

Membantu menawarkan obyek wisata di kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, Dinas Pariwisata bersama Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), dan asosiasi pemandu wisata Indonesia, menginventarisasi obyek wisata yang menjadi unggulan daerah.

(I022/A029)

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014