Bogor (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono menegaskan bahwa DPR memiliki komitmen untuk segera menuntaskan RUU tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). "Saya telah memanggil pimpinan pansus dan pimpinan fraksi-fraksi untuk membicarakan hal ini," kata Agung di Bogor, Jumat. Ia menyatakan, berlarut-larutnya pembahasan RUU itu menjadi peluang timbulnya politisasi agama. Agung mengatakan, pimpinan pansus dan fraksi-fraksi DPR telah sepakat untuk menyelesaikan RUU tersebut walaupun akan ada perubahan dalam judul dan isi RUU. "Yang terpenting sebuah RUU harus memperkokoh NKRI dan bukannya justru menimbulkan perpecahan," katanya. RUU ini sudah dibahas selama dua tahun di DPR, namun hingga kini DPR belum mampu menyelesaikannya karena terjadi perpecahan di tingkat fraksi sehingga nasibnya menjadi tidak jelas. Pro-kontra pun terjadi di masyarakat seperti tampak dari aksi demonstrasi dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan kelompok masyarakat.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006