Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI dapat menerima pemotongan anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2014 sebesar Rp301 miliar. "Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan No S.347/MK.02/2014 dan sesuai Surat Pimpinan Banggar DPR RI No. AG/05100/DPR-RI/VI/2014 tanggal 14 Juni 2014 sebesar Rp301.330.784.000 dan penambahan dari realokasi bagian anggaran Bendahara Umum Negara sebesar Rp8.362.736,600 sehingga total pagu anggaran menjadi Rp2.629.287.422.000," kata Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartato dalam rapat kerja dengan Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Jakarta, Senin.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan, pemotongan anggaran Kementerian Perindustrian berdasarkan Inpres No.4 tahun 2014 semula sebesar Rp700.360.449.000.

"Adapun pemotongan anggaran tersebut akan dilakukan dari kegiatan-kegiatan seperti konversi BBM ke BBG melalui konverter kit dan pengembangan kendaraan angkutan umum murah sebesar Rp119.552.850.000," kata Hidayat.

"Pemotongan anggaran juga dilakukan dari kegiatan rapat kerja, seminar, kegiatan swakelola, yakni Rp83.164.816.000. Biaya perjalanan dinas luar negeri dan dalam negeri sebesar Rp78.613.118.000 dan restrukturisasi mesin dan atau peralatan industri gula sebesar Rp20.000.000.000," tambah MS Hidayat.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014