Survei potensi SDA pertambangan harus didukung sarana teknologi canggih sehingga akurasinya meyakinkan.
Kendari (ANTARA News) - Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menarik untuk di kaji karena luas lahan yang diizinkan melebihi data potensi tambang di daerah tersebut.

"Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Kendari, Sultra untuk melakukan koordinasi dan supervisi pengelolaan pertambangan Minerba," kata Pimpinan KPK, Bambang Wijayanto, di Kendari, Kamis.

Tetapi, data-data dan informasi yang terungkap dalam forum koordinasi, seperti IUP pertambangan yang diduga jumlahnya melebihi potensi yang ada perlu dikaji.

Gubernur Sultra, Nur Alam, dalam forum koordinasi dan supervisi pengelolaan pertambangan mengemukakan bahwa potensi tambang di daerahn tersebut 334 ribu hektare. Namun, IUP yang terbit sudah mencapai 1,2 juta hektare atau terjadi peningkatan sampai 300 persen.

Bambang menambahkan penerbitan IUP yang luasannya melampaui potensi sumber daya alam (SDA) bisa terjadi karena tidak memiliki data potensi yang akurat.

"Survei potensi SDA pertambangan harus didukung sarana teknologi canggih sehingga akurasinya meyakinkan," kata Bambang.

Nur Alam menambahkan di era otonomi daerah penerbitan IUP menjadi kewenangan para bupati/walikota.

"Di daerah kita ini ada IUP yang koordinatnya menguasai laut, kompleks perkantoran maupun pemukiman penduduk," kata Nur Alam.

(S032) 

Pewarta: Sarjono
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014