Bagi Aceh, peristiwa ini dinilai bisa menjadi pemicu rusaknya stabilitas, oleh karenanya kami akan membantu siapapun untuk mengungkap kasus ini."
Banda Aceh (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Aceh minta pusat membentuk tim pencari fakta kasus tenggelamnya tongkang yang mengangkut 97 tenaga kerja Indonesia di perairan Pulau Carey, Kuala Langat, Selangor, Malaysia, pada 18 Juni 2014.

"Agar informasi penyebab karamnya kapal pengangkut TKI asal Aceh itu tidak simpang siur, kami minta pemerintah pusat membentuk tim pencari fakta," kata Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Aceh Murthalamuddin di Banda Aceh, Senin malam.

Pemerintah Provinsi Aceh juga mendorong pemerintah pusat untuk menjaga kehormatan bangsa terkait musibah tersebut, karena seluruh korban merupakan warga negara Indonesia.

"Apapun penyebab karamnya kapal pengangkut TKI asal daerah kita ini harus diungkapkan, karena ini menyangkut kehormatan bangsa," kata Murthalamuddin.

Selain itu, ia juga mendesak pemerintah Indonesia dan Malaysia menyelidiki penyebab musibah tongkang karam tersebut dan menyampaikannya kepada publik, agar tidak ada polemik antarkedua negara.

"Bagi Aceh, peristiwa ini dinilai bisa menjadi pemicu rusaknya stabilitas, oleh karenanya kami akan membantu siapapun untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Aceh juga mengimbau kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat agar bersabar menunggu langkah-langkah pemerintah dalam kasus ini.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah, kata Murthalamuddin, berjanji akan mendorong dan fokus agar pemerintah mendapat kejelasan terkait kasus kecelakaan tongkang penangkut TKI itu.

Di pihak lain, Murthalamuddin menjelaskan masyarakat masih terus menghubungi posko informasi dan pengaduan korban kapal tenggelam yang menyebabkan 10 dari 14 orang meninggal dunia itu adalah warga Aceh.

Masyarakat umumnya menanyakan keberadaan keluarga mereka yang diduga ikut menjadi korban, di antaranya 30 orang di Balai Polisi Teluk Panglima Garang, dan 31 orang di Kastam (imigrasi) Malaysia, kata dia menambahkan.  (A042/T007)

Pewarta: Azhari
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014