Kebijakan defisit tahun 2015 bersifat ekspansif namun terukur. Defisit anggaran terkendali berkisar 1,7 persen--2,5 persen,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan fiskal ekspansif dan menetapkan defisit anggaran dalam RAPBN 2015 pada kisaran 1,7 persen hingga 2,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kebijakan defisit tahun 2015 bersifat ekspansif namun terukur. Defisit anggaran terkendali berkisar 1,7 persen--2,5 persen," katanya dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR mengenai penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2015 di Jakarta, Selasa.

Chatib menjelaskan rasio defisit anggaran tersebut telah mempertimbangkan tersedianya ruang fiskal yang memadai bagi pemerintahan baru.

Kebijakan defisit ini, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengendalikan risiko dan menjaga kesinambungan fiskal dalam menghadapi tantangan perekonomian global tahun depan.

"Defisit dikendalikan dalam batas aman. Upaya ini akan ditempuh melalui optimalisasi pendapatan negara, dengan menjaga iklim investasi serta memperbaiki kualitas dan struktur belanja negara," kata Menkeu.

Selain itu, upaya menjaga kesinambungan fiskal dapat dilakukan pemerintah dengan mengendalikan rasio utang terhadap PDB serta mempertahankan risiko fiskal dalam batas aman dengan menjaga komposisi dan pembiayaan utang.

Dalam kesempatan itu, Chatib juga menyampaikan kisaran asumsi makro tahun 2015 yang akan menjadi landasan bagi penyusunan arah program kerja dan kebijakan pemerintah tahun depan.

Sejumlah asumsi makro tersebut antara lain pertumbuhan ekonomi 5,5 persen--6,0 persen, laju inflasi 3,0 persen--5,0 persen, nilai tukar rupiah Rp11.500 per dolar AS-Rp12.000 per dolar AS dan suku bunga SPN 3 bulan 6,0 persen-6,5 persen.

Kemudian, harga rata-rata ICP minyak 95 dolar-110 dolar AS per barel, lifting minyak bumi sekitar 900 ribu-920 ribu barel per hari dan lifting gas bumi yang ditetapkan pada kisaran 1.200 ribu--1.250 ribu barel setara minyak per hari.

Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun anggaran 2015 yang disusun sebagai landasan awal untuk menyusun RAPBN di Rapat Paripurna DPR RI.

Dokumen tersebut merupakan penjabaran arah dan strategi yang akan ditempuh pemerintah untuk merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan isu-isu strategis serta mendukung pencapaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015.

Sementara, pemerintah telah menetapkan tema kebijakan fiskal 2015 yaitu penguatan kebijakan fiskal dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Strategi kebijakan fiskal diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal guna mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus perbaikan pemerataan hasil pembangunan nasional untuk memenuhi aspek keadilan dan menjaga kesinambungan fiskal.

Selain itu, kebijakan fiskal juga diarahkan agar penyusunan RAPBN 2015 bersifat "baseline" yang substansi utamanya hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, untuk nantinya memberikan ruang gerak bagi pemerintahan baru.

(S034/B012)

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014