Jakarta (ANTARA News) - PT Rekayasa Industri, perusahaan nasional bidang rancang bangun, pengadaan, konstruksi, dan uji coba operasi (EPC), meluncurkan logo baru sebagai bentuk kesiapan menghadapi persaingan usaha sejenis yang kian ketat di dalam negeri.

"Dengan adanya logo baru ini diharapkan menghasilkan pemahaman visi dan misi serta strategi perusahaan yang telah berdiri lebih dari 33 tahun ini," kata Direktur Utama PT Rekayasa Industri (Rekind) Firdaus Syahril kepada pers usai acara peluncuran logo baru perusahaan itu di kantornya Jakarta, Jumat.

Makna logo baru perusahaan dibangun bentuk geometri yang mewakili lima "brand personality" dari Rekind yaitu handal, berorientasi ke masa depan, berpengetahuan luas, peduli, dan cita bangsa.

Sementara huruf R yang memiliki komponen tanda panah mempresentasikan makna dinamis sekaligus memperkuat makna berorientasi ke masa depan. Sedangkan warna kuning-oranye berarti semangat, biru mempresentasikan makna berpengalaman luas, dan hijau mencitrakan pertumbuhan.

Menurut Firdaus, saat ini perusahaan sedang mengalami persaingan sangat ketat dengan perusahaan EPC swasta nasional maupun asing yang dalam beberapa tahun terakhir terus tumbuh di Indonesia.

"Sekalipun mengalami persaingan yang ketat tapi perusahaan siap bersaing dengan EPC lokal dan asing," tuturnya.

Dia mengatakan perusahaan telah membangun sejumlah proyek besar, seperti 11 pabrik pupuk, empat pabrik semen, pembangunan 12 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), pembangunan pembangkit listrik panas bumi atau geothermal.

VP Corporate Technology Development Rekind Radian Z, Hosen mengatakan kemampuan perusahaan tidak hanya diakui di dalam negeri, tapi juga sudah meluas ke sejumlah kawasan seperti Malaysia dan Brunei.

"Di kedua negara itu meiliki banyak industri dan kita yang membangunnya. Ekspansi akan terus kita lakukan apalagi dengan akan dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015," ujarnya.

Dikatakan sekalipun persaingan industri EPC alami persaingan ketat namun tetap prospektif di dalam dan luar negeri. Hal ini dikarenakan Idonesia masih memiliki potensi kekayaan alam yang belum sepenuhnya tergali yang membutuhkan teknologi EPC.

PT Rekayasa Industri didirikan berdasarkan peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 7 Tahun 1981, tentang Penyertaan Modal Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Usaha Perencanaan Perekayasaan dan Konstruksi Industri.
(A025/C004)

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014