Jakarta (ANTARA News) - Korban meninggal dunia akibat penganiayaan dalam kegiatan pecinta alam Sabhawana SMAN 3 di Tangkuban Parahu, Jawa Barat, menjadi dua orang setelah satu lagi bernama Fadian meninggal dunia kemudian di sebuah rumah sakit.

"Tadi (Rabu) pagi pukul 4.30 meninggal di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, sekarang dibawa ke rumah duka di Mampang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Penyidik Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan akan mendalami rekam medis dari rumah sakit itu untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Rikwanto menuturkan korban berada dalam kondisi kritis sepulang dari kegiatan itu sehingga harus segera mendapat pertolongan.

"Belum sempat ada pertanyaan atau kata-kata dari korban," katanya.

Rikwanto menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, Fadian adalah orang yang terkena penganiayaan saat kegiatan di Tangkuban Perahu.

Sebelumnya, seorang pelajar SMA Negeri 3 Setiabudi Arfiand Caesar Al Irhami (16) meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pencinta alam di Gunung Tangkuban Perahu Jawa Barat pada 20 Juni 2014.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dugaan penganiayaan terhadap peserta pencinta alam SMAN 3,  Setiabudi, Jakarta Selatan itu.

Empat tersangka pria, meliputi DW, AM, KR dan TM, telah menempati Rutan Salemba, sedangkan seorang tersangka perempuan PU ditahan di Rutan Pondok Bambu.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti lainnya untuk kemungkinan ada tersangka baru.

Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.




Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014