Denpasar (ANTARA News) - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih 71,42 persen suara sah di Provinsi Bali atau 1.535.110 suara berdasarkan hasil Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara hasil Pilpres 2014 pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, di Denpasar, Jumat, pasangan nomor urut 2 itu jauh mengungguli perolehan suara pasangan nomor 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mendapatkan 614.241 suara (28,58 persen).

"Secara umum proses rekapitulasi hari ini berjalan lancar dan kami harapkan selanjutnya proses rekapitulasi di tingkat nasional hingga 22 Juli juga berjalan lancar," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela pleno rekapitulasi tersebut.

Dari hasil rekapitulasi, pasangan Jokowi-JK unggul di sembilan kabupaten/kota, masing-masing Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem, Klungkung dan Kabupaten Gianyar.

"Dengan demikian, jumlah suara sah untuk kedua pasangan calon itu di Bali sebanyak 2.149.351 suara dan ada 17.870 suara tidak sah," ujar Raka Sandi.

Meskipun secara umum pelaksanaan pleno rekapitulasi suara di KPU Bali yang berjalan lebih dari empat jam itu berjalan lancar, namun ada beberapa pertanyaan dan pandangan yang disampaikan oleh saksi pasangan nomor 1, diantaranya mempertanyakan banyaknya pengguna KTP di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.




Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014