Jakarta (ANTARA News) - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Salah satunya adalah buron teroris yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tepatnya pada hari Sabtu 19 Juli sekitar pukul 10.30 pagi di Sumbawa Besar di depan sebuah pom bensin, petugas Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris yang terkait dengan Abu Roban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin.

Boy menyebutkan, dua terduga teroris tersebut berinisial AH dan AS itu sudah lama menjadi incaran polisi karena ada kaitannya dengan beberapa aksi perampokan.

"Mereka masuk dalam daftar pencarian atas keterlibatannya dalam beberapa kasus fai (perampokan), salah satunya untuk dukungan bantuan di Poso," ujarnya.

Menurut dia, AH dan AS diduga terlibat dalam beberapa aksi kejahatan, salah satunya pendanaan aksi terorisme dengan dana dari hasil perampokan, seperti perampokan di Kantor Pos Parung bersama Abu Roban pada Februari 2013 yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp80 juta.

"Mereka juga diduga terlibat dalam perampokan di BRI Jeketro Grobogan bersama Abu Roban pada Maret 2013 dengan kerugian Rp300 juta," ungkapnya.

Kedua terduga teroris tersebut juga diperkirakan terlibat dalam pengiriman amunisi dan peluru ke Makassar. Mereka masih harus diperiksa di Mataram.

"Mungkin sore ini atau besok diterbangkan ke Jakarta," katanya.

Ia menambahkan, sejauh ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut  kedua terduga teroris, termasuk mengenai akomodasi yang digunakan selama dalam pelarian.

"Inilah yang sedang kami dalami lebih jauh. Barang bukti yang sudah diamankan sementara ini ada beberapa alat komunikasi. Kami masih selidiki tempat mereka bermalam," ujar Boy.





Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014