Banda Aceh (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (Kapolda NAD), Irjen Polisi Bahrumsyah, minta aparat penegak hukum di jajarannya untuk menembak di tempat pelaku perampokan bersenjata api yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. "Senjata yang diberikan kepada polisi bukan sebagai pajangan, tetapi harus digunakan pada saat-saat yang kritis. Saya perintahkan tembak di tempat pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat," katanya usai upacara gelar pasukan Operasi Ketupat di Polda NAD di Banda Aceh, Senin. Kapolda NAD menyatakan hal itu guna menyikapi maraknya aksi perampokan bersenjata api, khususnya di sepanjang pantai timur Aceh wilayah Aceh Besar sampai ke Aceh Tamiang, perbatasan Provinsi Sumatera Utara. Ia menegaskan, komplotan bersenjata yang melakukan aksi perampokan selama ini melakukan tindakan yang tidak bisa lagi ditolerir, dan polisi berkewajiban menindak tegas agar ketenangan tercipta kembali di masyarakat. Namun demikian, Kapolda NAD menyatakan, dalam melakukan tindakannya, maka aparat kepolisian sebagai penegak hukum memiliki aturan-aturan sesuai prosedur yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kalau tersangka pelaku kriminal itu menembak tanpa arah, maka di kepolisian ada aturan, yakni sasaran tepat untuk melumpuhkan bandit-bandit yang menganggu ketenangan masyarakat," katanya menegaskan. Lebih lanjut, ia mengemukakan pula, pelaku kriminal perampokan bersenjata api itu merupakan "pemain" lama, dan mereka akan terus melakukan kejahatan seperti yang dilakukan pada masa-masa konflik di Aceh. Kasus terakhir, katanya, seorang tukang ojek di Kabupaten Aceh Utara nyaris tewas dianiaya perampok. Perampok bersenjata tersebut menguras belasan juta rupiah dari empat korban, penduduk Kabupaten Aceh Timur Minggu (15/10). (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006