Jakarta (ANTARA News) - Kenaikan tarif bus antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi mulai H-7 hingga H+7 mudik lebaran 2006 akan terus diawasi agar tidak melanggar ketentuan batas atas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dirjen Perhubungan Darat Dephub Nomor 2928/PR.301/DRJD/2006. "Kami akan terus mengawasi pelaksanaan kenaikan tarif bus AKAP kelas ekonomi pada arus mudik lebaran tahun 2006 ini," kata Kepala Terminal bus AKAP Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Holil Effendi, di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan, pihak Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sudah mengatur mekanisme pengawasan sedemikian rupa agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan SK nomor 2928/2006 itu. Mekanisme pengawasan itu antara lain, kata Holil, dengan menempelkan informasi tentang kenaikan tarif bus kelas ekonomi baik batas atas maupun batas bawah di setiap sudut terminal agar masyarakat bisa mengetahuinya. Selain itu, pihaknya sudah meminta kepada setiap perusahaan otobus (PO) untuk mencetak harga di lembaran tiket sesuai dengan ketentuan dan menempelkan informasi tarif di setiap loket dan kendaraannya. "Kita sudah lakukan koordinasi dengan setiap PO pada tanggal 14 Oktober lalu tentang kenaikan harga tiket agar masyarakat tidak akan dirugikan karena adanya pelanggaran," katanya. Dia mengatakan, pihaknya pun sudah terjun ke lapangan dengan memeriksa dan mengambil contoh satu lembar tiket seluruh PO yang ada di Kampung Rambutan. "Berdasarkan pemantauan itu hingga saat ini belum ada pelanggaran terhadap ketentuan itu," kata Holil. Lebih lanjut dia mengatakan, dengan adanya Posko terpadu arus mudik lebaran di setiap terminal bus pun, masyarakat bisa langsung melaporkan pelanggaran terhadap batas atas tarif atau melalui surat tertulis melalui lembar pengaduan yang ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Darat Departemen Perhubungan. Dia mengatakan pihaknya sudah menyebarkan lembar pengaduan kepada para penumpang dan yang belum dapat bisa mengambilnya di setiap posko terpadu di setiap terminal. "Kita harapkan penumpang yang mengalami pelanggaran akan segera melaporkannya. Mereka tidak perlu risau karena identitasnya akan dirahasiakan. Yang penting informasinya betul dan lengkap sesuai dengan petunjuk yang ada di lembar tersebut," kata Holil.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006