Teheran (ANTARA News) - Warga Iran yang ditahan di penjara tentara Amerika Serikat di teluk Guantanamo dibebaskan negara adidaya itu, kata kantor berita republik Islam itu, Fars, hari Rabu. Jurubicara Kementerian Luar Negeri Mohammad Ali Hosseini mengatakan kepada Fars bahwa warga berkebangsaan Iran itu sudah diserahkan kepada pejabat Iran lewat Palang Merah Dunia. Jurubicara tersebut tidak menyebutkan nama orang itu atau mengatakan alasan warga tersebut ditahan. Jerman juga membebaskan warganya dari segala tuduhan sesudah ditahan di Guantanamo. Jaksa Jerman hari Selasa menyatakan tidak menemukan bukti kuat bahwa warga Turki kelahiran Jerman, yang empat tahun ditahan di penjara Amerika Serikat di teluk Guantanamo, menjadi anggota kelompok teroris. Kejaksaan di Bremen di Jerman utara menyatakan bahwa dengan demikian, mereka menghentikan penyelidikan lama tersebut terhadap Murat Kurnaz. Pria 24 tahun itu kembalil ke Bremen bulan Agustus sesudah dibebaskan dari Guantanamo sesudah terjadi kesepakatan antara Washington dengan Berlin. Kurnaz, yang dijuluki "Talib dari Bremen" oleh pers Jerman, ditangkap balatentara Amerika Serikat di Pakistan pada awal 2002 dengan tuduhan giat sebagai teroris dan dibawa ke penjara ganas tentara negara adidaya itu di Kuba tersebut. Kurnaz senantiasa bersikukuh bahwa ia tidak bersalah dan sekembalinya di Jerman menuduh pemerintah (saat itu) Kanselir Gerhard Schroeder bersekongkol dengan balatentara Amerika Serikat. Kelompok hak asasi manusia mengecam perlakuan Amerika Serikat di Guantanamo, tempat tahanan disekap tanpa tuduhan. Sekitar 335 tahanan telah dipindahkan keluar Guantanamo sejak penjara itu dibuka untuk "teoris" pada Januari 2002 dan 110 dari 440 tahanan masih di penjara itu dan dinyatakan memenuhi syarat untuk dipindahkan atau dibebaskan, kata Pentagon. Pentagon sudah membebaskan semua, kecuali beberpa warga Eropa dari Guantanamo, tapi pejabat Amerika Serikat berusaha membujuk Inggris, Jerman dan sekutu lain di Eropa menerima para tahanan, yang pernah secara resmi tinggal di negara itu, atau mereka yang tidak memiliki kewarganegaraan, kata "The Washington Post". Kanselir Jerman Angela Merkel awal September mengritik Washington atas pehananan tersangka teroris di penjara rahasia di luar wilayah hukum Amerika Serikat. Presiden Amerika Serikat George W Bush pekan ini mengakui bahwa Badan Intelijen Pusat (CIA)-nya menahan sejumlah tersangka di tempat semacam itu. CIA menjalankan penjara di tempat rahasia di luar negeri dan sudah berbulan-bulan dikabarkan bahwa badan itu memakai Eropa sebagai pusat ulang-alik tersangka untuk pemeriksaan. Amerika Serikat ahir pekan lalu menolak imbauan sahabat dekatnya, Inggris, yang selalu mendukungnya dalam segala kebijakan, agar menutup penjara Guantanamo, Kuba, yang dijadikan tempat mengurung tersangka teroris. Menteri luar negeri Inggris Margaret Beckket mengimbau penjara bermasalah Guantanamo tak dapat diterima, karena melanggar hak asasi manusia dan tidak bermanfaat dalam upaya memerangi teror, sehingga sudah sepantasnya ditutup.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006