Denpasar (ANTARA News) - Empat terpidana kasus bom Bali 2005 yang selama ini meringkuk di ruang tahanan markas Polda Bali di Denpasar, diboyong untuk dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Badung, Bali, Kamis. Pemindahan keempat terpidana dengan menggunakan mobil rantis Satbrimob Polda Bali itu, mendapat pengawalan yang sangat ketat dari jajaran kepolisian dan petugas sipir Lapas Kerobokan. Kapolda Bali Irjen Pol Drs Sunarko DA mengatakan, pemindahan empat terpidana kasus bom Bali 2005 ke Lapas terbesar di Bali itu, dilakukan setelah ada permohonan dari pihak kejaksaan dan pengadilan dan Lapas setempat. "Kemarin suratnya saya terima, yang antara lain berisikan bahwa keempat terpidana harus secepatnya diboyong ke Lapas Kerobokan," ucapnya. Keempat terpidana itu masing-masing Mohamad Cholily alias Hanif alis Yahya Antony (28), Anif Solchanudin alias Pendek (24), Abdul Azis alias Ja`far (30) dan Dwi Widiarto alias Wiwid (34). Cholily tercatat diganjar hukuman 18 tahun penjara, Anif 15 tahun, sementara Abdul Azis dan Wiwid masing-masing delapan tahun penjara. Khusus untuk Cholily yang terhitung paling berat menanggung hukuman, tercatat sebagai pentolan JI yang dikenal dekat dengan Dr Azahari (almarhum) dan Noordin M Top, gembong teroris warga negara Malaysia yang hingga kini masih buron. Mendapat hukuman 18 tahun usai persidangan waktu itu, sarjana (S-1) teknik lulusan sebuah perguruan tinggi di Malang, tampak menanggapinya dengan senyum-senyum. Tidak hanya itu, Cholily juga sempat menyalami majelis hakim sambil melemparkan senyum lebar, serta berpelukan mesra sambil tertawa-tawa dengan tim penasehat hukum (PH) yang mendampinginya, terdiri atas Mujito Rachman SH dan Bambang Trianto SH. Majelis hakim dalam amar putusannya yang dibacakan secara bergantian selama kurang lebih dua jam, pada pokoknya menyatakan bahwa terdakwa Cholily terbukti ambil bagian dalam aksi teror peledakan bom di Jimbaran dan Kuta, 1 Oktober 2005. Aksi yang dilakukan terdakwa bersama-sama sejumlah rekannya yang tergabung dalam organisasi rahasia Al-Jemaah Al-Islamiah (JI) itu, mengakibatkan 20 nyawa melayang dan 151 lainnya mengalami luka-luka.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006