Serang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan jumlah DPT yang didaftar sebanyak 6.216.430 pemilih, serta kegiatan pencoblosan pemilihan gubernur dilakukan di 12.841 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Dari 6,2 juta pemilih tersebut yang berjenis kelamin laki-laki sebanyak 3.136.017 orang dan perempuan 3.080.413 orang," kata Ketua KPUD Banten, Didi Hidayat Laksana, Jumat.Menurut dia, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 19/Kep-KPUD/2006 tertanggal 18 Oktober 2006 tentang Jumlah Pemilih dan TPS Pilkada disebutkan bahwa DPT untuk Kabupaten Serang sebanyak 1.212.771 dengan 2.524 TPS. Kabupaten Pandeglang 721.511 dengan jumlah TPS 1.616, Kabupaten Lebak 791.415 dan TPS 1.697, Kabupaten Tangerang 2.228.455 dan TPS 4.357. Kota Cilegon 230.426 dengan jumlah TPS 533, dan Kota Tangerang 1.031.852 dengan 2.114 TPS. Ketua Pokja Pemilih Indra Abidin mengutarakan, dengan ditetapkan DPT itu, maka jumlah pemilih untuk Prmilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur Banten dinyatakan sudah final dan sah. "Sudah tidak ada lagi jumlah tambahan. Semuanya sudah final dan mengikat," katanya. Indra mengatakan, tidak akan membuka pendaftaran susulan setelah DPT ditetapkan. "Kami sudah dua kali mengundurkan jadwal penetapan DPT. Jadi, tidak ada lagi pengunduran," ujarnya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006