Jakarta (ANTARA News) - Masjid Agung Al Azhar di Jakarta Selatan telah memutuskan untuk menyelenggarakan shalat Idul Fitri (Id) Senin 23 Oktober meski pemerintah melalui Menteri Agama belum menetapkan 1 Syawal 1427 H. "Kami memutuskan hal tersebut karena berdasarkan hisab yang disetujui, baik oleh Muhammadiyah maupun Departemen Agama, pada Ahad sore hilal (bulan-red) sudah 2 derajat di atas ufuk sehingga pada Senin sebenarnya sudah masuk ke bulan Syawal," kata Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Drs Amliwazir Saidi di Jakarta, Jumat. Namun, ia mengakui bahwa hilal itu belum bisa dirukyat atau dilihat oleh mata telanjang sehingga ada pula yang memutuskan bahwa bulan puasa pada tahun 1427 H berlangsung selama 30 hari. Ia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan konsep istikmal yaitu ketika hilal tidak bisa dilihat dengan mata telanjang maka Ramadhan akan digenapkan selama 30 hari. Selain itu, landasan lainnya bagi yang menggunakan metode rukyat adalah hadis Nabi Muhammad yang menyebutkan bahwa umat Islam harus berpuasa dan berbuka atau berlebaran setelah melihat hilal. Menurut Amliwazir, perbedaan seperti itu adalah hal yang biasa dan antarpihak yang berbeda harus saling menghormati keragaman tersebut. Mengenai Fatwa MUI mengenai penyerahan penetapan 1 Syawal kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Agama, ia menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara yang luas sehingga dapat dikatakan tidak mungkin menggunakan satu patokan waktu untuk seluruh wilayah. "Penetapan waktu 1 Syawal untuk Indonesia bagian barat seharusnya tidak disamakan dengan waktu Indonesia bagian timur," ujar dia. Untuk Shalat Id di Mesjid Agung Al Azhar pada Senin, 23 Oktober, yang akan menjadi imam adalah Achmad Chotib SQ dan khatib adalah Ketua Umum Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Rusjdi Hamka.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006