Surabaya (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, berjanji mengurangi pungutan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan membebankan pungutan-pungutan itu kepada APBN. "Pungutan-pungutan TKI diharapkan bisa dikurangi kemudian dibantu pemerintah, kartu TKI Rp 60 ribu per kepala, nanti bebas ditanggung APBN, biaya pembekalan akhir Rp50 ribu juga begitu," kata Erman usai bertemu Gubernur Imam Utomo, Selasa. Erman mengajak kepada para PJTKI duduk bersama dan bertanggung jawab dalam mengirim TKI ke luar negeri sehingga tidak sampai ada TKI ilegal, kemudian nanti akan buka-bukaan sehingga tidak ada biaya siluman. "Pengiriman TKI ke luar negeri harus sepakat yang dikirim adalah tenaga profesional yang `skill` sehingga harus disiapkan pelatihan, dengan demikian adanya TKI ilegal teratasi," katanya. Berkaitan dengan pengiriman TKI ke luar negeri, Erman Suparno mengatakan dirinya melihat langsung embarkasi pengiriman TKI dan realisasi proses pembuatan paspor di daerah. Saat pertemuan dengan Gubernur Imam Utomo, Menakertrans membicarakan mengenai konsep penanggulangan pengangguran. "Saya sampaikan jumlah pengangguran yang cukup besar sebanyak 11,6 juta lebih, sehingga harus ada pemikiran satu persepsi dengan daerah karena pada dasarnya kalau di-breakdown pengangguran itutersebar di daerah-daerah," katanya. Sekarang ini, ujar dia, adalah era otoda karena itu penanggulangan pengangguran harus disinergikan antara pusat dan daerah. "Di era otoda ini Depnakertrans memberikan fasilitasi dan konsultasi kemudian daerah harus berupaya membuat lapangan kerja di daerah, bagaimana strategi investasi di daerah. Bicara investasi tidak harus dari luar negeri, tingkatkan investasi pengusaha daerah," katanya. Yang kedua, ujar dia, pertemuan juga membicarakan lapangan kerja apa yang bisa dibuat daerah sedangkan pusat disamping memberikan dana pemberdayaan masyarakat tentunya konsep ada di daerah. "Misalnya konsep peningkatan UKM di daerah bisa dilatih kewirausahaan dengan BLK yang akan direvitalisasi oleh Depnakertran untuk membuka lapangan kerja," katanya. Kemudian bantuan padat karya agar dikonsep komprehensif sehingga masyarakat bisa menikmati dan bisa berswasembada tetapi ada bantuan dari pemerintah. "Kalau semua Pemda sepaham dengan pusat maka pengangguran akan teratasi untuk pelaksanaan tenaga kerja di dalam negeri," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006