Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Kepolisian RI, La Ode Hussein, menyatakan munculnya hakim nonkarir sebagai calon hakim agung akan mendorong terjadinya reformasi di lembaga Mahkamah Agung (MA), karena para calon hakim agung non-karir itu umumnya belum terkontaminasi dengan mafia peradilan. "Dari sembilan calon hakim agung, muncul nama-nama yang bukan hakim karir, seperti Prof Dr Achmad Ali, dan Prof Dr Aminuddin Saleh. Mereka itu adalah para akademisi yang giat menyuarakan dilaksanakannya pembersihan dan reformasi di tubuh MA, dan juga dikenal cukup bersih," katanya, saat dihubungi di Jakarta, Selasa malam. Ia juga mengatakan intervensi politik atas hakim nonkarir relatif lebih kecil, karena para calon umumnya adalah sosok yang memiliki akseptabilitas dan krediblitas yang cukup tinggi. "Kami menaruh harapan besar terhadap para hakim agung yang berasal dari hakim nonkarir, yakni mereka akan mampu mereformasi MA menjadi lebih baik lagi," katanya. Mengenai Prof Dr Achmad Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel, ia mengatakan kurang memercayai guru besar Unhas itu melakukan korupsi, karena Achmad Ali belum pernah dimintai keterangannya, dan sosoknya juga dikenal cukup bersih. Karenanya, ia mengkhawatirkan jika Achmad Ali tidak lolos sebagai hakim agung, karena akan menghambat reformasi di tubub MA. Sementara itu, enam dari sembilan calon hakim agung yang lolos uji kualitas menjalani tes wawancara oleh Komisi Yudisial (KY), di Gedung KY, Jakarta, Selasa (31/10). Enam calon hakim agung itu masing-masing Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Abdul Gani Abdullah, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Achmad Ali, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Ahmad Mukhsin Asyrof, Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Aminuddin Salle, Ketua Pengadilan Tinggi Palu Bagus Sugiri dan Dosen Fakultas Hukum Komariah E Sapardjaja. Masing-masing calon secara bergiliran mendapat pertanyaan dari tujuh anggota KY selama satu jam. Pertanyaan yang dilayangkan kepada setiap calon berkisar pada motivasi menjadi calon hakim agung, penerapan hukum acara, dan sikap masing-masing calon terhadap rasa keadilan di masyarakat dalam penegakan hukum. Wawancara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu akan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Pada Rabu, 1 November 2006, KY akan kembali mengadakan tes wawancara terhadap tiga calon hakim agung masing-masing Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Hatta Ali, praktisi hukum Munir Fuady, dan Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Lampung Sanusi Husin.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006