Banda Aceh (ANTARA News) - Ketua Tim Misi Pemantauan Aceh (Aceh Monitoring Mission/AMM), Pieter Feith, membantah pendapat sejumlah pihak yang menyebutkan proses reintegrasi di Aceh telah gagal, karena reintegrasi merupakan proses yang membutuhkan waktu lama. "Saya tidak setuju dengan pendapat yang menyatakan reintegrasi telah gagal, karena merupakan proses yang membutuhkan waktu lama, bahkan lebih lama dari keberadaan AMM di Aceh," katanya di Banda Aceh, Jumat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat di markas AMM di Banda Aceh. Menurut dia, untuk menyukseskan proses reintegrasi dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak termasuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) yang memperbaiki kehidupan korban tsunami di Aceh. Dikatakannya, saat ini telah banyak yang dicapai dalam proses reintegrasi dan akan lebih banyak lagi pada 2007. Sekitar 2.000 dari 3.000 mantan Tentara Nasional Aceh - Gerakan Aceh Merdeka (TNA GAM), seperti yang disepakati dalam Nota Kesepahaman (MoU) perdamaian yang ditandatangani Pemerintah RI dengan GAM di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 bahwa akan menerima bantuan dana reintegrasi. "Ada sebagian TNA yang telah mendapatkan dana reintegrasi, dan kita masih menunggu daftar nama lain yang akan diserahkan dalam beberapa hari ini oleh mereka. Saya juga harapkan tahanan politik/narapidana politik GAM juga mendapat bantuan dalam enam bulan ke depan," ujar Feith. Ia pun mengemukakan, proses reintegrasi berhubungan dengan situasi perbaikan ekonomi, bukan birokrasi, sehingga bila pertumbuhan ekonomi meningkat cepat, maka kondisi korban konflik akan lebih baik. "Selama ini amat mengejutkan kondisi ekonomi di Aceh dalam keadaan sangat buruk, karena didera konflik selama 30 tahun. Kita bersyukur ada dana yang sangat besar dari lembaga donor," katanya. Selain itu, Aceh memiliki sumber daya alam yang sangat besar dan situasi yang lebih baik setelah MoU, sehingga Aceh yang lebih baik tergantung dari masyarakat dan pemimpin yang terpilih, demikian Pieter Feith. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006