Surabaya (ANTARA News) - Dua mantan pengurus Persebaya, yakni H Susanto (Ketua Harian) dan Saleh Ismail Mukadar (manajer) yang masing-masing dijatuhi sanksi dua dan tiga tahun dilarang aktif dalam persepakbolaan nasional, mendapat keringanan hukuman dari PSSI. Hal itu disampaikan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid kepada wartawan usai menghadiri peluncuran website kelompok suporter Persebaya di Surabaya, Sabtu petang. "Surat Keputusan remisi hukuman keduanya sudah saya tanda tangani, tapi saya tidak ingat berapa lama remisi itu diberikan," katanya. Haji Santo dan Saleh Mukadar dijatuhi sanksi Komisi Disiplin PSSI, terkait kasus mundurnya Persebaya dari babak delapan besar Liga Indonesia XI tahun 2005 lalu. Keduanya telah menjalani hukuman tersebut selama satu tahun lebih. Selain keduanya, Ketua Umum Persebaya Bambang Dwi Hartono yang juga Walikota Surabaya, dijatuhi sanksi Komdis berupa larangan aktif di persepakbolaan nasional selama 10 tahun. Namun, Nurdin tidak menjelaskan apakah Bambang DH juga termasuk yang diberikan remisi hukuman. "Keringanan hukuman itu diberikan sesuai aturan yang berlaku dan juga atas hak prerogatif yang saya miliki. Tanpa dimintapun, remisi itu bisa diberikan," katanya. Nurdin mengaku Haji Santo merupakan sahabat karibnya sejak lama. Namun, dirinya tetap akan memberikan sanksi atau hukuman, kalau memang Santo melakukan perbuatan yang melanggar aturan. "Justru saya dulu yang minta Haji Santo dihukum, karena aturan yang ada harus ditegakkan, tidak peduli itu teman. Namun, pertemanan saya dengan Santo tetap jalan dan tidak terputus, meski dia saya beri sanksi," tambahnya. Bahkan dalam kunjungannya di Surabaya yang dijadwalkan hingga Minggu (5/11), Haji Santo terlihat terus mendampingi semua kegiatan yang dilakukan Nurdin Halid. Mulai dari silaturahmi di rumah sesepuh Persebaya Mohammad Barmen, halal-bihalal di Wisma Persebaya hingga menghadiri undangan kelompok suporter Persebaya. Haji Santo sendiri yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum tahu soal keringanan hukuman yang diberikan Nurdin Halid. "Terus terang saya belum tahu soal itu, karena sampai sekarang juga belum terima SK-nya," katanya. Santo yang kini menjabat Ketua Umum Perpani Jatim ini juga mengaku tidak pernah mengajukan pengampunan hukuman kepada Nurdin Halid, meski orang nomor satu di PSSI itu adalah teman dekatnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006