Incheon, Korea Selatan (ANTARA News) - Juara wushu asal Malaysia Tai Cheau Xuen Kamis ini kalah banding soal doping yang membuatnya harus mengembalikan medali emas Asian Games yang kemudian menjadi milik Indonesia.

Sumber-sumber pada Dewan Olimpiade Asia mengatakan sebuah divisi khusus dari Mahkamah Arbitrase Olah Raga yang dibuat untuk Asian Games Incheon (OCA) telah menolak banding Tai.

Pengumuman resmi mengenai hal ini akan segera disampaikan hari ini juga, lapor AFP.

Tai positif menggunakan stimulan sibutramine setelah memenangi medali emas pada 20 September pada hari pertama pertandingan cabang olah raga ini, lapor OCA.

Malaysia memprotes Tai sebagai tidak bersalah dan masih menahan medali emas yang telah diberikan kepada Tai.

Lima atlet terbukti menggunakan doping pada Asian Games Incheon dan telah dikeluarkan dari turnamen ini. OCA mengungkapkan sekitar 1.900 dari total 9.500 atlet menjalani tes doping.

Kemarin Malaysia meyampaikan banding atas doping terhadap Tai yang disebut mereka telah terjadi kekeliruan dalam penanganan sampel-sampel tes, demikian AFP.









Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014